risiko harga diri rendah situasional

Risiko harga diri rendah situasional merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami evaluasi atau perasaan negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan klien sebagai respon terhadap situasi saat ini.

Diagnosis ini diberi kode D.0102, masuk dalam kategori kategori psikologis, subkategori integritas ego dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko harga diri rendah situasional secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Adapun faktor risiko untuk masalah risiko harga diri rendah situasional adalah:

  1. Gangguan gambaran diri
  2. Gangguan fungsi
  3. Gangguan peran sosial
  4. Harapan tidak realistis
  5. Kurang pemahaman terhadap situasi
  6. Penurunan control terhadap lingkungan
  7. Penyakit fisik
  8. Perilaku tidak sesuai dengan nilai setempat
  9. Kegagalan
  10. Perasaan tidak berdaya
  11. Riwayat kehilangan
  12. Riwayat pengabaian
  13. Riwayat penolakan
  14. Riwayat penganiayaan (mis: fisik, psikologis, seksual)
  15. Transisi perkembangan

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko harga diri rendah situasional dibuktikan dengan penyakit fisik.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko harga diri rendah situasional d.d penyakit fisik.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko harga diri rendah situasional
  2. Faktor risiko = penyakit fisik
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko harga diri rendah situasional adalah: “harga diri meningkat.”

Harga diri meningkat diberi kode L.09069 dalam SLKI.

Harga diri meningkat berarti meningkatnya perasaan positif terhadap diri sendiri atau kemampuan sebagai respon terhadap situasi saat ini.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa harga diri meningkat adalah:

  1. Penilaian diri positif meningkat
  2. Perasaan memiliki kelebihan atau kemampuan positif meningkat
  3. Penerimaan penilaian positif terhadap diri sendiri meningkat
  4. Minat mencoba hal baru meningkat
  5. Berjalan menampakkan wajah meningkat
  6. Postur tubuh menampakkan wajah meningkat
  7. Perasaan malu menurun
  8. Perasaan bersalah menurun
  9. Perasaan tidak mampu melakukan apapun menurun
  10. Meremehkan kemampuan mengatasi masalah menurun

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka harga diri meningkat, dengan kriteria hasil:

  1. Penilaian diri positif meningkat
  2. Perasaan malu menurun
  3. Perasaan tidak mampu melakukan apapun menurun
  4. Perasaan memiliki kelebihan atau kemampuan positif meningkat
  5. Penerimaan penilaian positif terhadap diri sendiri meningkat
  6. Minat mencoba hal baru meningkat
  7. Berjalan menampakkan wajah meningkat
  8. Postur tubuh menampakkan wajah meningkat

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka harga diri
  2. Ekspektasi = Meningkat
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko harga diri rendah situasional adalah:

  1. Dukungan penampilan peran
  2. Promosi harga diri
  3. Promosi kesadaran diri

Dukungan Penampilan Peran (I.13478)

Intervensi dukungan penampilan peran dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.13478).

Dukungan penampilan peran adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memfasilitasi pasien dan keluarga untuk memperbaiki hubungan dengan mengklarifikasi dan memenuhi perilaku peran tertentu.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi dukungan penampilan peran berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi berbagai peran dan periode transisi sesuai tingkat perkembangan
  • Identifikasi peran yang ada dalam keluarga
  • Identifikasi adanya peran yang tidak terpenuhi

Terapeutik

  • Fasilitasi adaptasi peran keluarga terhadap perubahan peran yang tidak diinginkan
  • Fasilitasi bermain peran dalam mengantisipasi reaksi orang lain terhadap perilaku
  • Fasilitasi diskusi perubahan peran anak terhadap bayi baru lahir, jika perlu
  • Fasilitasi diskusi tentang peran orang tua, jika perlu
  • Fasilitasi diskusi tentang adaptasi peran saat anak meninggalkan rumah, jika perlu
  • Fasilitasi diskusi harapan dengan keluarga dan peran timbal balik

Edukasi

  • Diskusikan perilaku yang dibutuhkan untuk pengembangan peran
  • Diskusikan perubahan peran yang diperlukan akibat penyakit atau ketidakmampuan
  • Diskusikan perubahan peran dalam menerima ketergantungan orang tua
  • Diskusikan strategi positif untuk mengelola perubahan peran
  • Ajarkan perilaku baru yang dibutuhkan oleh pasien/orang tua untuk memenuhi peran

Kolaborasi

  • Rujuk dalam kelompok untuk mempelajari peran baru

Promosi Harga Diri (I.09308)

Intervensi promosi harga diri dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.09308).

Promosi harga diri adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan penilaian perasaan/persepsi terhadap diri sendiri atau kemampuan diri.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi harga diri berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi budaya, agama, ras, jenis kelamin, dan usia terhadap harga diri
  • Monitor verbalisasi yang merendahkan diri sendiri
  • Monitor tingkat harga diri setiap waktu, sesuai kebutuhan

Terapeutik

  • Motivasi terlibat dalam verbalisasi positif untuk diri sendiri
  • Motivasi menerima tantangan atau hal baru
  • Diskusikan pernyataan tentang harga diri
  • Diskusikan kepercayaan terhadap penilaian diri
  • Diskusikan pengalaman yang meningkatkan harga diri
  • Diskusikan persepsi negatif diri
  • Diskusikan alasan mengkritik diri atau rasa bersalah
  • Diskusikan penetapan tujuan realistis untuk mencapai harga diri yang lebih tinggi
  • Diskusikan Bersama keluarga untuk menetapkan harapan dan Batasan yang jelas
  • Berikan umpan balik positif atas peningkatan mencapai tujuan
  • Fasilitasi lingkungan dan aktivitas yang meningkatkan diri

Edukasi

  • Jelaskan kepada keluarga pentingnya dukungan dalam perkembangan konsep positif diri pasien
  • Anjurkan mengidentifikasi kekuatan yang dimiliki
  • Anjurkan mempertahankan kontak mata saat berkomunikasi dengan orang lain
  • Anjurkan membuka diri terhadap kritik negatif
  • Anjurkan mengevaluasi perilaku
  • Ajarkan cara mengatasi bullying
  • Latih peningkatan tanggung jawab untuk diri sendiri
  • Latih pernyataan/kemampuan positif diri
  • Latih cara berfikir dan berperilaku positif
  • Latih meningkatkan kepercayaan pada kemampuan dalam menangani situasi

Promosi Kesadaran Diri (I.09311)

Intervensi promosi kesadaran diri dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.09311).

Promosi kesadaran diri adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan pemahaman dan mengeksplorasi pikiran, perasaan, motivasi, dan perilaku.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi kesadaran diri berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi keadaan emosional saat ini
  • Identifikasi respons yang ditunjukkan berbagai situasi

Terapeutik

  • Diskusikan nilai-nilai yang berkontribusi terhadap konsep diri
  • Diskusikan tentang pikiran, perilaku, atau respons terhadap kondisi
  • Diskusikan dampak penyakit pada konsep diri
  • Ungkapkan penyangkalan tentang kenyataan
  • Motivasi dalam meningkatkan kemampuan belajar

Edukasi

  • Anjurkan mengenali pikiran dan perasaan tentang diri
  • Anjurkan menyadari bahwa setiap orang unik
  • Anjurkan mengungkapkan perasaan (mis: marah atau depresi)
  • Anjurkan meminta bantuan orang lain, sesuai kebutuhan
  • Anjurkan mengubah pandangan diri sebagai korban
  • Anjurkan mengidentifikasi perasaan bersalah
  • Anjurkan mengidentifikasi situasi yang memicu kecemasan
  • Anjurkan mengevaluasi Kembali persepsi negatif tentang diri
  • Anjurkan dalam mengekspresikan diri dengan kelompok sebaya
  • Ajarkan cara membuat prioritas hidup
  • Latih kemampuan positif diri yang dimiliki

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori psikologis dan subkategori integritas ego adalah:

  1. Ansietas
  2. Berduka
  3. Distres spiritual
  4. Gangguan citra tubuh
  5. Gangguan identitas diri
  6. Gangguan persepsi sensori
  7. Harga diri rendah kronis
  8. Harga diri rendah situasional
  9. Keputusasaan
  10. Kesiapan peningkatan konsep diri
  11. Kesiapan peningkatan koping keluarga
  12. Kesiapan peningkatan koping komunitas
  13. Ketidakberdayaan
  14. Ketidakmampuan koping keluarga
  15. Koping defensif
  16. Koping komunitas tidak efektif
  17. Koping tidak efektif
  18. Penurunan koping keluarga
  19. Penyangkalan tidak efektif
  20. Perilaku Kesehatan cenderung berisiko
  21. Risiko distres spiritual
  22. Risiko harga diri rendah kronis
  23. Risiko ketidakberdayaan
  24. Sindrom pasca trauma
  25. Waham

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *