Risiko distres spiritual

Risiko distres spiritual merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami gangguan keyakinan atau sistem nilai pada individu atau kelompok berupa kekuatan, harapan, dan makna hidup.

Diagnosis ini diberi kode D.0100, masuk dalam kategori kategori psikologis, subkategori integritas ego dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko distres spiritual secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Faktor risiko untuk masalah risiko distres spiritual adalah:

  1. Perubahan hidup
  2. Perubahan lingkungan
  3. Bencana alam
  4. Sakit kronis
  5. Sakit fisik
  6. Penyalahgunaan zat
  7. Kecemasan
  8. Perubahan dalam ritual agama
  9. Perubahan dalam praktik spiritual
  10. Konflik spiritual
  11. Depresi
  12. Ketidakmampuan memaafkan
  13. Kehilangan
  14. Harga diri rendah
  15. Hubungan buruk
  16. Konflik rasial
  17. Berpisah dengan sistem pendukung
  18. Stres

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko distres spiritual dibuktikan dengan sakit kronis.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko distres spiritual d.d sakit kronis.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko distres spiritual
  2. Faktor risiko = Sakit kronis
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko distres spiritual adalah: “status spiritual membaik.”

Status spiritual membaik diberi kode L.09091 dalam SLKI.

Status spiritual membaik menurun berarti membaiknya keyakinan atau sistem nilai berupa kemampuan merasakan makna dan tujuan hidup melalui hubungan diri, orang lain, lingkungan, atau Tuhan.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa status spiritual membaik adalah:

  1. Verbalisasi makna dan tujuan hidup meningkat
  2. Verbalisasi kepuasan terhadap makna hidup meningkat
  3. Verbalisasi perasaaan keberdayaan meningkat
  4. Perilaku marah pada Tuhan menurun
  5. Kemampuan beribadah membaik

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status spiritual membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Verbalisasi makna dan tujuan hidup meningkat
  2. Verbalisasi kepuasan terhadap makna hidup meningkat
  3. Verbalisasi perasaaan keberdayaan meningkat
  4. Perilaku marah pada Tuhan menurun
  5. Kemampuan beribadah membaik

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status spiritual
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko distres spiritual adalah:

  1. Dukungan perkembangan spiritual
  2. Promosi dukungan spiritual

Dukungan Perkembangan Spiritual (I.09269)

Intervensi dukungan perkembangan spiritual dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.09269).

Dukungan perkembangan spiritual adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan pasien dalam mengindentifikasi, berhubungan, dan mencari sumber, makna, tujuan, kekuatan, dan harapan dalam hidup.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi dukungan perkembangan spiritual berdasarkan SIKI, antara lain:

Terapeutik

  • Sediakan lingkungan yang tenang untuk refleksi diri
  • Fasilitasi mengidentifikasi masalah spiritual
  • Fasilitasi mengidentifikasi hambatan dalam pengenalan diri
  • Fasilitasi mengeksplorasi keyakinan terkait pemulihan tubuh, pikiran, dan jiwa
  • Fasilitasi hubungan persahabatan dengan orang lain dan pelayanan keagamaan

Edukasi

  • Anjurkan membuat komitmen spiritual berdasarkan keyakinan dan nilai
  • Anjurkan berpartisipasi dalam kegiatan ibadah (hari raya, ritual) dan meditasi

Kolaborasi

  • Rujuk pada pemuka agama/kelompok agama, jika perlu
  • Rujuk kepada kelompok pendukung, swabantu, atau program spiritual, jika perlu

Promosi Dukungan Spiritual (I.09306)

Intervensi promosi dukungan spiritual dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.09306).

Promosi dukungan spiritual adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan rasa seimbang dan terhubung dengan kekuatan yang lebih besar.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi dukungan spiritual berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi keyakinan tentang makna dan tujuan hidup, sesuai kebutuhan
  • Identifikasi perspektif spiritual, sesuai kebutuhan

Terapeutik

  • Perlakukan pasien dengan bermartabat dan terhormat
  • Tunjukkan keterbukaan, empati, dan kesediaan mendengarkan perasaan pasien
  • Yakinkan bahwa perawat selalu ada dan mendukung
  • Gunakan Teknik klarifikasi untuk membantu menilai keyakinan, jika perlu
  • Fasilitasi mengekspresikan dan meredakan amarah secara tepat
  • Motivasi meninjau kehidupan masa lalu dan fokus pada hal yang memberikan kekuatan spiritual
  • Motivasi berinteraksi dengan anggota keluarga, teman, dan lainnya
  • Dorong privasi dan waktu tenang untuk aktivitas spiritual
  • Motivasi berpartisipasi dalam kelompok pendukung
  • Motivasi mengekspresikan perasaan (mis: kesepian, tidak berdaya, ansietas)
  • Motivasi penggunaan sumber spiritual, jika perlu
  • Jadwalkan kunjungan pembimbing spiritual, jika perlu

Edukasi

  • Anjurkan mengingat kenangan hidup
  • Anjurkan untuk berdoa
  • Anjurkan penggunaan media spiritual (mis: televisi, buku)
  • Ajarkan metode relaksasi (mis: Teknik napas dalam, imajinasi terbimbing, meditasi)

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori psikologis dan subkategori integritas ego adalah:

  1. Ansietas
  2. Berduka
  3. Distres spiritual
  4. Gangguan citra tubuh
  5. Gangguan identitas diri
  6. Gangguan persepsi sensori
  7. Harga diri rendah kronis
  8. Harga diri rendah situasional
  9. Keputusasaan
  10. Kesiapan peningkatan konsep diri
  11. Kesiapan peningkatan koping keluarga
  12. Kesiapan peningkatan koping komunitas
  13. Ketidakberdayaan
  14. Ketidakmampuan koping keluarga
  15. Koping defensif
  16. Koping komunitas tidak efektif
  17. Koping tidak efektif
  18. Penurunan koping keluarga
  19. Penyangkalan tidak efektif
  20. Perilaku Kesehatan cenderung berisiko
  21. Risiko harga diri rendah kronis
  22. Risiko harga diri rendah situasional
  23. Risiko ketidakberdayaan
  24. Sindrom pasca trauma
  25. Waham

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *