Pemeriksaan Laboratorium Gastrointestinal adalah pemeriksaan penunjang yang dilakukan untuk mengkaji indikator-indikator dari fungsi organ-organ pencernaan.
Pemeriksaan laboratorium gastrointestinal adalah pemeriksaan enzim amilase dan lipase.
Amilase dan lipase diperiksa bersamaan untuk mendiagnosis adanya penyakit pankreatitis.
Pankreatitis adalah peradangan pada pankreas.
BACA JUGA: SOP Pengambilan Darah Vena
Amilase
Amilase adalah enzim yang mengubah amilum menjadi gula, dihasilkan oleh kelenjar saliva, ancreas, hati dan tuba falopi.
Enzim amilase memasuki sirkulasi darah saat terjadi peradangan pankreas atau kelenjar saliva.
Nilai normal serum amilase adalah 20 – 123 U/L.
Implikasi klinik:
- Peningkatan kadar amilase dapat terjadi pada pankreatitis akut, kanker paru-paru, kanker esophagus, kanker ovarium, gastrektomi parsial, obstruksi saluran ancreas, ulkus peptikum, penyakit gondok, obstruksi atau inflamasi saluran atau kelenjar saliva, kolesistitis akut, trauma serebral, luka bakar, syok trauma, diabetes ketoasidosis dan aneurism.
- Penurunan kadar amilase dapat terjadi pada pankreatitis akut yang sudah pulih, hepatitis, sirosis hati, atau keracunan kehamilan.
Lipase
Lipase mengubah asam lemak menjadi gliserol. Sumber utama adalah ancreas, lipase dalam pembuluh darah menyebabkan kerusakan ancreas.
Nilai normal lipase adalah 10 – 140 U/L.
Implikasi klinik:
- Peningkatan kadar lipase dapat terjadi pada pankreatitis, obstruksi saluran ancreas, kolestatis akut, sirosis, penyakit ginjal yang parah dan penyakit radang usus, sirosis, gangguan ginjal yang parah.
- Pada pankreatitis, serum lipase akan meningkat, peningkatan terjadi setelah 36 jam dari onset
- Nilai kritis lebih dari 500 U/L.
Referensi
Kemenkes (2011). Pedoman Interpretasi Data Klinik. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Bagaimana hasil pemeriksaan enzim amilase dan lipase dapat membantu dalam diagnosis gangguan pencernaan?
Regard Telkom University