risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah

Risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai risiko terhadap variasi kadar glukosa darah naik atau turun dari rentang normal.

Diagnosis ini diberi kode D.0038, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori nutrisi dan cairan dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Untuk dapat mengangkat diagnosis risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah, Perawat harus memastikan bahwa salah satu dari risiko dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

  1. Kurang terpapar informasi tentang manajemen diabetes
  2. Ketidaktepatan pemantauan glukosa darah
  3. Kurang patuh pada rencana manajemen diabetes
  4. Manajemen medikasi tidak terkontrol
  5. Kehamilan
  6. Periode pertumbuhan cepat
  7. Stress berlebihan
  8. Penambahan berat badan
  9. Kurang dapat menerima diagnosis

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah dibuktikan dengan kurang patuh pada rencana manajemen diabetes.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah d.d kurang patuh pada rencana manajemen diabetes.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah
  2. Faktor risiko = kurang patuh pada rencana manajemen diabetes
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah adalah: “kestabilan kadar glukosa darah meningkat.”

Kestabilan kadar glukosa darah meningkat diberi kode L.03022 dalam SLKI.

Kestabilan kadar glukosa darah meningkat berarti kadar glukosa darah berada dalam rentang normal.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa kestabilan kadar glukosa darah meningkat adalah:

  1. Koordinasi meningkat
  2. Mengantuk menurun
  3. Pusing menurun
  4. Lelah/lesu menurun
  5. Rasa lapar menurun
  6. Kadar glukosa dalam darah membaik

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka kestabilan kadar glukosa darah meningkat, dengan kriteria hasil:

  1. Mengantuk menurun
  2. Pusing menurun
  3. Kadar glukosa darah membaik

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status kestabilan kadar glukosa darah
  2. Ekspektasi = Meningkat
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah adalah:

  1. Manajemen hiperglikemia
  2. Manajemen hipoglikemia

Manajemen Hiperglikemia (I.03115)

Intervensi Manajemen hiperglikemia dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.03115).

Manajemen hiperglikemia adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola kadar glukosa darah diatas normal.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi Manajemen hiperglikemia berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kemungkinan penyebab hiperglikemia
  • Identifikasi situasi yang menyebabkan kebutuhan insulin meningkat (mis: penyakit kambuhan)
  • Monitor kadar glukosa darah, jika perlu
  • Monitor tanda dan gejala hiperglikemia (mis: polyuria, polydipsia, polifagia, kelemahan, malaise, pandangan kabur, sakit kepala)
  • Monitor intake dan output cairan
  • Monitor keton urin, kadar Analisa gas darah, elektrolit, tekanan darah ortostatik dan frekuensi nadi

Terapeutik

  • Berikan asupan cairan oral
  • Konsultasi dengan medis jika tanda dan gejala hiperglikemia tetap ada atau memburuk
  • Fasilitasi ambulasi jika ada hipotensi ortostatik

Edukasi

  • Anjurkan menghindari olahraga saat kadar glukosa darah lebih dari 250 mg/dL
  • Anjurkan monitor kadar glukosa darah secara mandiri
  • Anjurkan kepatuhan terhadap diet dan olahraga
  • Ajarkan indikasi dan pentingnya pengujian keton urin, jika perlu
  • Ajarkan pengelolaan diabetes (mis: penggunaan insulin, obat oral, monitor asupan cairan, penggantian karbohidrat, dan bantuan professional kesehatan

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian insulin, jika perlu
  • Kolaborasi pemberian cairan IV, jika perlu
  • Kolaborasi pemberian kalium, jika perlu

Manajemen Hipoglikemia (I.03115)

Intervensi Manajemen hipoglikemia dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.03115), sama seperti kode intervensi manajemen hiperglikemia.

Manajemen hipoglikemia adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola kadar glukosa darah rendah.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen hipoglikemia berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi tanda dan gejala hipoglikemia
  • Identifikasi kemungkinan penyebab hipoglikemia

Terapeutik

  • Berikan karbohidrat sederhana, jika perlu
  • Berikan glucagon, jika perlu
  • Berikan karbohidrat kompleks dan protein sesuai diet
  • Pertahankan kepatenan jalan napas
  • Pertahankan akses IV, jika perlu
  • Hubungi layanan medis darurat, jika perlu

Edukasi

  • Anjurkan membawa karbohidrat sederhana setiap saat
  • Anjurkan memakai identitas darurat yang tepat
  • Anjurkan monitor kadar glukosa darah
  • Anjurkan berdiskusi dengan tim perawatan diabetes tentang penyesuaian program pengobatan
  • Jelaskan interaksi antara diet, insulin/agen oral, dan olahraga
  • Ajarkan pengelolaan hipoglikemia (mis: tanda dan gejala, faktor risiko, dan pengobatan hipoglikemia)
  • Ajarkan perawatan mandiri untuk mencegah hipoglikemia (mis: mengurangi insulin/agen oral dan/atau meningkatkan asupan makanan untuk berolahraga)

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian dekstrose, jika perlu
  • Kolaborasi pemberian glukagon, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori  nutrisi dan cairan adalah:

  1. Berat badan lebih
  2. Defisit nutrisi
  3. Diare
  4. Disfungsi motilitas gastrointestinal
  5. Hipervolemia
  6. Hipovolemia
  7. Ikterik neonatus
  8. Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan
  9. Kesiapan peningkatan nutrisi
  10. Ketidakstabilan kadar glukosa darah
  11. Menyusui efektif
  12. Menyusui tidak efektif
  13. Obesitas
  14. Risiko berat badan lebih
  15. Risiko defisit nutrisi
  16. Risiko disfungsi motilitas gastrointestinal
  17. Risiko hipovolemia
  18. Risiko ikterik neonatus
  19. Risiko ketidakseimbangan cairan
  20. Risiko ketidakseimbangan elektrolit
  21. Risiko syok

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI

Leave a Reply