Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan

Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai pola ekuilibrium antara volume cairan dan komposisi kimia cairan tubuh yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik dan dapat ditingkatkan.

Diagnosis ini diberi kode D.0025, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori nutrisi dan cairan dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan kesiapan peningkatan keseimbangan cairan secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Tanda dan Gejala

Untuk dapat mengangkat diagnosis kesiapan peningkatan keseimbangan cairan, Perawat harus memastikan bahwa tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

DS:

Mengekspresikan keinginan untuk meningkatkan cairan

DO:

  1. Membran mukosa lembab
  2. Asupan makanan dan cairan adekuat untuk kebutuhan harian
  3. Turgor jaringan baik
  4. Tidak ada tanda edema atau dehidrasi

Bila data diatas tidak tampak pada pasien, atau yang muncul hanya satu atau dua saja (kurang dari 80%), maka Perawat harus melihat kemungkinan lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori  nutrisi dan cairan pada SDKI.

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan promosi kesehatan, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [tanda/gejala]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan dibuktikan dengan membran mukosa lembab, asupan makanan dan cairan adekuat untuk kebutuhan harian, turgor jaringan baik, tidak ada tanda edema atau dehidrasi.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan d.d membran mukosa lembab, asupan makanan dan cairan adekuat untuk kebutuhan harian, turgor jaringan baik, tidak ada tanda edema atau dehidrasi.

Perhatikan:

  1. Masalah = Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan
  2. Tanda/gejala = Membran mukosa lembab… dst
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis promosi kesehatan tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis kesiapan peningkatan keseimbangan cairan adalah: “keseimbangan cairan meningkat.”

Keseimbangan cairan meningkat diberi kode L.03020 dalam SLKI.

Keseimbangan cairan meningkat berarti terdapat kondisi ekuilibrium (seimbang) antara volume cairan di ruang intraselular dan ekstraselular tubuh.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa keseimbangan cairan meningkat adalah:

  1. Asupan cairan meningkat
  2. Output urin meningkat
  3. Membrane mukosa lembab meningkat
  4. Edema menurun
  5. Dehidrasi menurun
  6. Tekanan darah membaik
  7. Frekuensi nadi membaik
  8. Kekuatan nadi membaik
  9. Tekanan arteri rata-rata membaik
  10. Mata cekung membaik
  11. Turgor kulit membaik

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka keseimbangan cairan meningkat, dengan kriteria hasil:

  1. Asupan cairan meningkat
  2. Membrane mukosa lembab meningkat
  3. Turgor kulit membaik
  4. Output urin meningkat

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka keseimbangan cairan
  2. Ekspektasi = Meningkat
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis kesiapan peningkatan keseimbangan cairan adalah:

  1. Manajemen cairan
  2. Pemantauan cairan

Manajemen Cairan (I.03098)

Intervensi manajemen cairan dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.03098).

Manajemen cairan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola keseimbangan cairan dan mencegah komplikasi akibat ketidakseimbangan cairan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen cairan berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Monitor status hidrasi (mis: frekuensi nadi, kekuatan nadi, akral, pengisian kapiler, kelembaban mukosa, turgor kulit, tekanan darah)
  • Monitor berat badan harian
  • Monitor berat badan sebelum dan sesudah dialisis
  • Monitor hasil pemeriksaan laboratorium (mis: hematokrit, Na, K, Cl, berat jenis urin, BUN)
  • Monitor status hemodinamik (mis: MAP, CVP, PAP, PCWP, jika tersedia)

Terapeutik

  • Catat intake-output dan hitung balans cairan 24 jam
  • Berikan asupan cairan, sesuai kebutuhan
  • Berikan cairan intravena, jika perlu

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian diuretik, jika perlu

Pemantauan Cairan (I.03101)

Intervensi pemantauan cairan dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.03121).

Pemantauan cairan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait pengaturan keseimbangan cairan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi pemantauan cairan berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Monitor frekuensi dan kekuatan nadi
  • Monitor frekuensi napas
  • Monitor tekanan darah
  • Monitor berat badan
  • Monitor waktu pengisian kapiler
  • Monitor elastisitas atau turgor kulit
  • Monitor jumlah, warna, dan berat jenis urin
  • Monitor kadar albumin dan protein total
  • Monitor hasil pemeriksaan serum (mis: osmolaritas serum, hematokrit, natrium, kalium, dan BUN)
  • Monitor intake dan output cairan
  • Identifikasi tanda-tanda hypovolemia (mis: frekuensi nadi meningkat, nadi teraba lemah, tekanan darah menurun, tekanan nadi menyempit, turgor kulit menurun, membran mukosa kering, volume urin menurun, hematokrit meningkat, hasil, lemah, konsentrasi urin meningkat, berat badan menurun dalam waktu singkat)
  • Identifikasi tanda-tanda hypervolemia (mis: dispnea, edema perifer, edema anasarca, JVP meningkat, CVP meningkat, refleks hepatojugular positif, berat badan menurun dalam waktu singkat)
  • Identifikasi faktor risiko ketidakseimbagnan cairan (mis: prosedur pembedahan mayor, trauma/perdarahan, luka bakar, apheresis, obstruksi intestinal, peradangan pancreas, penyakit ginjal dan kelenjar, disfungsi intestinal)

Terapeutik

  • Atur interval waktu pemantauan sesuai dengan kondisi pasien
  • Dokumentasikan hasil pemantauan

Edukasi

  • Jelaskan tujuan dan prosedur pemantauan
  • Dokumentasikan hasil pemantauan

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori  nutrisi dan cairan adalah:

  1. Berat badan lebih
  2. Defisit nutrisi
  3. Diare
  4. Disfungsi motilitas gastrointestinal
  5. Hipervolemia
  6. Hipovolemia
  7. Ikterik neonatus
  8. Kesiapan peningkatan nutrisi
  9. Ketidakstabilan kadar glukosa darah
  10. Menyusui efektif
  11. Menyusui tidak efektif
  12. Obesitas
  13. Risiko berat badan lebih
  14. Risiko defisit nutrisi
  15. Risiko disfungsi motilitas gastrointestinal
  16. Risiko hipovolemia
  17. Risiko ikterik neonatus
  18. Risiko ketidakseimbangan cairan
  19. Risiko ketidakseimbangan elektrolit
  20. Risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah
  21. Risiko syok

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply