risiko defisit nutrisi

Risiko defisit nutrisi merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami asupan nutrisi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan metabolisme.

Diagnosis ini diberi kode D.0032, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori nutrisi dan cairan dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko defisit nutrisi secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Untuk dapat mengangkat diagnosis risiko defisit nutrisi, Perawat harus memastikan bahwa salah satu dari risiko dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

  1. Ketidakmampuan menelan makanan
  2. Ketidakmampuan mencerna makanan
  3. Ketidakmampuan mengabsorbsi nutrien
  4. Peningkatan kebutuhan metabolisme
  5. Faktor ekonomi (mis: finansial tidak mencukupi)
  6. Faktor psikologis (mis:  stres, keengganan untuk makan)

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko defisit nutrisi dibuktikan dengan ketidakmampuan menelan makanan

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko defisit nutrisi d.d ketidakmampuan menelan makanan

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko defisit nutrisi
  2. Faktor risiko =  Ketidakmampuan menelan makanan
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko defisit nutrisi adalah: “status nutrisi membaik.”

Status nutrisi membaik diberi kode L.03030 dalam SLKI.

Status nutrisi membaik berarti keadekuatan asupan nutrisi untuk memenuhi kebutuhan metabolisme membaik.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa status nutrisi membaik adalah:

  1. Porsi makan yang dihabiskan meningkat
  2. Berat badan membaik
  3. Indeks massa tubuh (IMT) membaik

LIHAT: Kalkulator Indeks Massa Tubuh

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status nutrisi membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Porsi makan yang dihabiskan meningkat
  2. Berat badan membaik
  3. Indeks massa tubuh (IMT) membaik

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status nutrisi
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko defisit nutrisi adalah:

  1. Manajemen gangguan makan
  2. Manajemen nutrisi

Manajemen Gangguan Makan (I.03111)

Intervensi manajemen gangguan makan dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.03111).

Manajemen gangguan makan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola diet yang buruk, olahraga yang berlebihan dan/atau pengeluaran makanan dan cairan yang berlebihan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen gangguan makan berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Monitor asupan dan keluarnya makanan dan cairan serta kebutuhan kalori

Terapeutik

  • Timbang berat badan secara rutin
  • Diskusikan perilaku makan dan jumlah aktivitas fisik (termasuk olahraga) yang sesuai
  • Lakukan kontrak perilaku (mis: target berat badan, tanggungjawab perilaku)
  • Damping ke kamar mandi untuk pengamatan perilaku memuntahkan Kembali makanan
  • Berikan penguatan positif terhadap keberhasilan target dan perubahan perilaku
  • Berikan konsekuensi jika tidak mencapai target sesuai kontrak
  • Rencanakan program pengobatan untuk perawatan di rumah (mis: medis, konseling)

Edukasi

  • Anjurkan membuat catatan harian tentang perasaan dan situasi pemicu pengeluaran makanan (mis: pengeluaran yang disengaja, muntah, aktivitas berlebihan)
  • Ajarkan pengaturan diet yang tepat
  • Ajarkan keterampilan koping untuk penyelesaian masalah perilaku makan

Kolaborasi

  • Kolaborasi dengan ahli gizi tentang target berat badan, kebutuhan kalori dan pilihan makanan

Manajemen Nutrisi (I.03119)

Intervensi manajemen nutrisi dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.03119).

Manajemen nutrisi adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola asupan nutrisi yang seimbang.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen nutrisi berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi status nutrisi
  • Identifikasi alergi dan intoleransi makanan
  • Identifikasi makanan yang disukai
  • Identifikasi kebutuhan kalori dan jenis nutrien
  • Identifikasi perlunya penggunaan selang nasogastrik
  • Monitor asupan makanan
  • Monitor berat badan
  • Monitor hasil pemeriksaan laboratorium

Terapeutik

  • Lakukan oral hygiene sebelum makan, jika perlu
  • Fasilitasi menentukan pedoman diet (mis: piramida makanan)
  • Sajikan makanan secara menarik dan suhu yang sesuai
  • Berikan makanan tinggi serat untuk mencegah konstipasi
  • Berikan makanan tinggi kalori dan tinggi protein
  • Berikan suplemen makanan, jika perlu
  • Hentikan pemberian makan melalui selang nasogastik jika asupan oral dapat ditoleransi

Edukasi

  • Ajarkan posisi duduk, jika mampu
  • Ajarkan diet yang diprogramkan

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian medikasi sebelum makan (mis: Pereda nyeri, antiemetik), jika perlu
  • Kolaborasi dengan ahli gizi untuk menentukan jumlah kalori dan jenis nutrien yang dibutuhkan, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori  nutrisi dan cairan adalah:

  1. Berat badan lebih
  2. Defisit nutrisi
  3. Diare
  4. Disfungsi motilitas gastrointestinal
  5. Hipervolemia
  6. Hipovolemia
  7. Ikterik neonatus
  8. Kesiapan peningkatan keseimbangan cairan
  9. Kesiapan peningkatan nutrisi
  10. Ketidakstabilan kadar glukosa darah
  11. Menyusui efektif
  12. Menyusui tidak efektif
  13. Obesitas
  14. Risiko berat badan lebih
  15. Risiko disfungsi motilitas gastrointestinal
  16. Risiko hipovolemia
  17. Risiko ikterik neonatus
  18. Risiko ketidakseimbangan cairan
  19. Risiko ketidakseimbangan elektrolit
  20. Risiko ketidakstabilan kadar glukosa darah
  21. Risiko syok

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *