Risiko perdarahan

Risiko perdarahan adalah diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami kehilangan darah baik internal (terjadi di dalam tubuh) maupun eksternal (terjadi hingga keluar tubuh).

Diagnosis ini diberi kode D.0012, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori sirkulasi dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko perdarahan secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Untuk dapat mengangkat diagnosis risiko perdarahan, Perawat harus memastikan bahwa salah satu dari risiko dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

  1. Aneurisma
  2. Gangguan gastrointestinal (misalnya ulkus lambung, polip, varises)
  3. Gangguan fungsi hati (misalnya sirosis hepatis)
  4. Komplikasi kehamilan (misalnya ketuban pecah sebelum waktunya)
  5. Komplikasi pasca partum (misalnya atoni uterus, retensi plasenta)
  6. Gangguan koagulasi (misalnya trombositopenia)
  7. Efek agen farmakologis
  8. Tindakan pembedahan
  9. Trauma
  10. Kurang terpapar informasi tentang pencegahan perdarahan
  11. Proses keganasan

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko perdarahan dibuktikan dengan kurang terpapar informasi tentang pencegahan perdarahan.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko perdarahan d.d kurang terpapar informasi tentang pencegahan perdarahan.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko perdarahan
  2. Faktor risiko = Kurang terpapar informasi tentang pencegahan perdarahan
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko perdarahan adalah: “tingkat perdarahan menurun.”

Tingkat perdarahan menurun diberi kode L.02017 dalam SLKI.

Tingkat perdarahan menurun berarti kehilangan darah baik internal (terjadi di dalam tubuh) maupun eksternal (terjadi hingga keluar tubuh) menurun.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa tingkat perdarahan menurun adalah:

  1. Membran mukosa lembab meningkat
  2. Kelembaban kulit meningkat
  3. Hemoptisis menurun
  4. Hematemesis menurun
  5. Hematuria menurun
  6. Hemoglobin membaik
  7. Hematokrit membaik

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka tingkat perdarahan menurun, dengan kriteria hasil:

  1. Kognitif meningkat
  2. Hemoglobin membaik
  3. Hematokrit membaik

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka tingkat perdarahan
  2. Ekspektasi = Menurun
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko perdarahan adalah pencegahan perdarahan.

Pencegahan Perdarahan (I.02067)

Intervensi pencegahan perdarahan dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.02067).

Pencegahan perdarahan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko atau komplikasi stimulus yang menyebabkan perdarahan atau risiko perdarahan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi pencegahan perdarahan berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Monitor tanda dan gejala perdarahan
  • Monitor nilai hematokrit/hemoglobin sebelum dan setelah kehilangan darah
  • Monitor tanda-tanda vital ortostatik
  • Monitor koagulasi (mis: prothrombin time (PT), partial thromboplastin time (PTT), fibrinogen, degradasi fibrin dan/atau platelet)

Terapeutik

  • Pertahankan bed rest selama perdarahan
  • Batasi tindakan invasive, jika perlu
  • Gunakan kasur pencegah decubitus
  • Hindari pengukuran suhu rektal

Edukasi

  • Jelaskan tanda dan gejala perdarahan
  • Anjurkan menggunakan kaus kaki saat ambulasi
  • Anjurkan meningkatkan asupan cairan untuk menghindari konstipasi
  • Anjurkan menghindari aspirin atau antikoagulan
  • Anjurkan meningkatkan asupan makanan dan vitamin K
  • Anjurkan segera melapor jika terjadi perdarahan

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian obat pengontrol perdarahan, jika perlu
  • Kolaborasi pemberian produk darah, jika perlu
  • Kolaborasi pemberian pelunak tinja, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori sirkulasi adalah:

  1. Gangguan sirkulasi spontan
  2. Penurunan curah jantung
  3. Perfusi perifer tidak efektif
  4. Risiko gangguan sirkulasi spontan
  5. Risiko penurunan curah jantung
  6. Risiko perfusi gastrointestinal tidak efektif
  7. Risiko perfusi miokard tidak efektif
  8. Risiko perfusi perifer tidak efektif
  9. Risiko perfusi renal tidak efektif
  10. Risiko perfusi serebral tidak efektif

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *