gangguan eliminasi urin

Gangguan eliminasi urin merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai disfungsi eliminasi urin.

Diagnosis ini diberi kode D.0040, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori eliminasi dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan gangguan eliminasi urin secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Tanda dan Gejala

Untuk dapat mengangkat diagnosis gangguan eliminasi urin, Perawat harus memastikan bahwa minimal 80% dari  tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

DS:

  1. Desakan berkemih (urgensi)
  2. Urin menetes (dribbling)
  3. Sering buang air kecil
  4. Nocturia (buang air kecil pada malam hari)
  5. Mengompol
  6. Enuresis (tidak dapat menahan kencing)

DO:

  1. Distensi kandung kemih
  2. Berkemih tidak tuntas (hesistancy)
  3. Volume residu urin meningkat

Bila data diatas tidak tampak pada pasien, atau yang muncul hanya satu atau dua saja (kurang dari 80%), maka Perawat harus melihat kemungkinan masalah lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori eliminasi pada SDKI.

Penyebab (Etiologi)

Penyebab (etiologi) dalam diagnosis keperawatan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan status kesehatan.

Penyebab inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “berhubungan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan.

Penyebab (etiologi) untuk masalah gangguan eliminasi urin adalah:

  1. Penurunan kapasitas kandung kemih
  2. Iritasi kandung kemih
  3. Penurunan kemampuan menyadari tanda-tanda gangguan kandung kemih
  4. Efek tindakan medis dan diagnostik (mis. operasi ginjal, operasi saluran kemih, anestesi, dan obat-obatan)
  5. Kelemahan otot pelvis
  6. Ketidakmampuan mengakses toilet (mis. imobilisasi)
  7. Hambatan lingkungan
  8. Ketidakmampuan mengkomunikasikan kebutuhan eliminasi
  9. Outlet kandung kemih tidak lengkap (mis. anomali saluran kemih kongenital)
  10. Imaturitas (pada anak usia < 3 tahun)

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan aktual, yang berarti penulisannya menggunakan metode tiga bagian, yaitu:

[masalah] + [penyebab][tanda/gejala].

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Gangguan eliminasi urin berhubungan dengan iritasi kandung kemih dibuktikan dengan urgensi, dribbling, distensi kandung kemih, berkemih tidak tuntas.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Gangguan eliminasi urin b.d iritasi kandung kemih d.d urgensi, dribbling, distensi kandung kemih, berkemih tidak tuntas.

Perhatikan:

  1. Masalah = Gangguan eliminasi urin
  2. Penyebab = iritasi kandung kemih
  3. Tanda/gejala = urgensi, dst.
  4. b.d = berhubungan dengan
  5. d.d = dibuktikan dengan

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis gangguan eliminasi urin adalah: “eliminasi urin membaik.”

Eliminasi urin membaik diberi kode L.04034 dalam SLKI.

Eliminasi urin membaik berarti pengosongan kandung kemih yang lengkap membaik.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa eliminasi urin membaik adalah:

  1. Sensasi berkemih meningkat
  2. Desakan berkemih (urgensi) menurun
  3. Distensi kandung kemih menurun
  4. Berkemih tidak tuntas (hesistancy) menurun
  5. Volume residu urin menurun
  6. Urin menetes (dribbling) menurun
  7. Nokturia menurun
  8. Mengompol menurun
  9. Enuresis menurun

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka eliminasi urin membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Desakan berkemih (urgensi) menurun
  2. Urin menetes (dribbling) menurun
  3. Distensi kandung kemih menurun
  4. Berkemih tidak tuntas (hesistancy) menurun

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka eliminasi urin
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis gangguan eliminasi urin adalah:

  1. Dukungan perawatan diri: BAB/BAK
  2. Manajemen eliminasi urin
  3. Pengontrolan infeksi

Dukungan Perawatan Diri: BAB/BAK (I.11349)

Intervensi dukungan perawatan diri: BAB/BAK dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.11349).

Dukungan Perawatan Diri: BAB/BAK adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan buang air kecil (BAK) dan buang air besar (BAB) kepada pasien.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi dukungan perawatan diri: BAB/BAK berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kebiasaan BAB/BAK sesuai usia
  • Monitor integritas kulit pasien

Terapeutik

  • Buka pakaian yang diperlukan untuk memudahkan eliminasi
  • Dukung penggunaan toilet/commode/pispot/urinal secara konsisten
  • Jaga privasi selama eliminasi
  • Ganti pakaian pasien setelah eliminasi, jika perlu
  • Bersihkan alat bantu BAK/BAB setelah digunakan
  • Latih BAK/BAB sesuai jadwal, jika perlu
  • Sediakan alat bantu (mis. kateter eksternal, urinal), jika perlu

Edukasi

  • Anjurkan BAK/BAB secara rutin
  • Anjurkan ke kamar mandi/toilet, jika perlu

Manajemen Eliminasi Urin (I.04152)

Intervensi manajemen eliminasi urin dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.04152).

Manajemen eliminasi urin adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola gangguan pola eliminasi urin.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen eliminasi urin berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi tanda dan gejala retensi atau inkontinensia urin
  • Identifikasi faktor yang menyebabkan retensi atau inkontinensia urin
  • Monitor eliminasi urin (mis. frekuensi, konsistensi, aroma, volume, dan warna)

Terapeutik

  • Catat waktu-waktu dan haluaran berkemih
  • Batasi asupan cairan, jika perlu
  • Ambil sampel urin tengah (midstream) atau kultur

Edukasi

  • Ajarkan tanda dan gejala infeksi saluran berkemih
  • Ajarkan mengukur asupan cairan dan haluaran urin
  • Ajarkan mengambil spesimen urin midstream
  • Ajarkan mengenali tanda berkemih dan waktu yang tepat untuk berkemih
  • Ajarkan terapi modalitas penguatan otot-otot panggul/berkemihan
  • Anjurkan minum yang cukup, jika tidak ada kontraindikasi
  • Anjurkan mengurangi minum menjelang tidur

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian obat supositoria uretra, jika perlu

Pengontrolan Infeksi (I.01018)

Intervensi pengontrolan infeksi dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.01018).

Pengontrolan infeksi adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengendalikan penyebaran infeksi dan perburukan komplikasi akibat infeksi.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi pengontrolan infeksi berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi pasien-pasien yang mengalami penyakit infeksi menular

Terapeutik

  • Terapkan kewaspadaan universal (mis: cuci tangan aseptic, gunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata, apron, sepatu bot sesuai model transmisi mikroorganisme)
  • Tempatkan pada ruang isolasi bertekanan positif untuk pasien yang mengalami penurunan imunitas
  • Tempatkan pada ruang isolasi bertekanan negatif untuk pasien dengan resiko penyebaran infeksi via droplet atau udara
  • Sterilisasi dan desinfeksi alat-alat, furniture, lantai, sesuai kebutuhan
  • Gunakan hepafilter pada area khusus (mis: kamar operasi)
  • Berikan tanda khusus untuk pasien-pasien dengan penyakit menular

Edukasi

  • Ajarkan cara mencuci tangan dengan benar
  • Ajarkan etika batuk dan/atau bersin

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori eliminasi adalah:

  1. Gangguan eliminasi urin
  2. Inkontinensia fekal
  3. Inkontinensia urin berlanjut
  4. Inkontinensia urin berlebih
  5. Inkontinensia urin fungsional
  6. Inkontinensia urin refleks
  7. Inkontinensia urin stres
  8. Inkontinensia urin urgensi
  9. Kesiapan peningkatan eliminasi urin
  10. Konstipasi
  11. Retensi urin
  12. Risiko inkontinensia urin urgensi
  13. Risiko konstipasi

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *