diagnosis keperawatan sistem pernapasan

Diagnosis keperawatan sistem pernapasan berdasarkan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori respirasi.

Ada total enam diagnosis keperawatan sistem pernapasan, dimana lima diantaranya merupakan diagnosis aktual, dan satu diagnosis risiko.

Dalam artikel ini kita akan melihat 6 diagnosis keperawatan pada sistem pernapasan sesuai SDKI.

Berikut adalah diagnosis keperawatan sistem pernapasan.

Bersihan Jalan Napas Tidak Efektif (D.0001)

Bersihan jalan napas tidak efektif adalah diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai ketidakmampuan membersihkan sekret atau obstruksi jalan nafas untuk mempertahankan jalan nafas tetap paten.

Bersihan jalan napas tidak efektif dapat terjadi karena banyak penyebab, salah satunya adalah karena sekresi yang tertahan.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengangkat diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif adalah:

  1. Adanya produksi sputum yang berlebihan
  2. Pasien tidak mampu mengeluarkan sputumnya (tidak mampu batuk dan batuk tidak efektif)
  3. Terdengar bunyi napas tambahan saat di auskultasi (mis. mengi, wheezing, dan/atau ronchi kering)
  4. Pada bayi, ada mekonium di jalan napas.

Tidak mampu mengeluarkan sputum adalah kunci untuk mengangkat diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif

Pelajari selengkapnya tentang diagnosis bersihan jalan napas tidak efektif pada artikel: “bersihan jalan napas tidak efektif

Gangguan Penyapihan Ventilator (D.0002)

Gangguan penyapihan ventilator didefinisikan sebagai ketidakmampuan beradaptasi dengan pengurangan bantuan ventilator mekanik yang dapat menghambat dan memperlama proses penyapihan.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengangkat diagnosis gangguan penyapihan ventilator adalah:

  1. Pasien menggunakan ventilator
  2. Frekuensi napas meningkat (lebih dari 24 kali per menit)
  3. Terlihat menggunakan otot bantu napas
  4. Terlihat megap-megap (gasping)
  5. Upaya napas dan bantuan ventilator tidak sinkron
  6. Napas dangkal
  7. Agitasi
  8. Nilai gas darah arteri tidak normal

Diagnosis gangguan penyapihan ventilator hanya digunakan di ruang intensive care (ICU/ICCU/NICU/PICU, dll) atau diruangan yang memiliki ventilator.

Pelajari selengkapnya pada artikel: “gangguan penyapihan ventilator

Gangguan Pertukaran Gas (D.0003)

Gangguan pertukaran gas adalah kelebihan atau kekurangan oksigenasi dan/atau eliminasi karbondioksida pada membran alveolus-kapiler.

Gangguan pertukaran gas terjadi akibat ketidakseimbangan ventilasi-perfusi, atau perubahan membran alveolus-kapiler.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengangkat diagnosis gangguan pertukaran gas adalah:

  1. Pasien mengatakan napas sesak
  2. Hasil analisa gas darah menunjukkan hasil PCO2 meningkat atau menurun
  3. Hasil analisa gas darah menunjukkan hasil PO2 menurun
  4. Hasil analisa gas darah menunjukkan hasil pH arteri meningkat/menurun
  5. Takikardia
  6. Terdengar bunyi napas tambahan saat di auskultasi (mis. wheezing, rales)

Untuk mengangkat gangguan pertukaran gas, perawat harus memiliki hasil pemeriksaan analisa gas darah (AGD).

Pelajari lebih lengkap tentang diagnosis ini dalam artikel: “gangguan pertukaran gas

Gangguan Ventilasi Spontan (D.0004)

Gangguan ventilasi spontan adalah penurunan cadangan energi yang mengakibatkan individu tidak mampu bernapas secara adekuat.

Data yang harus ada untuk mengangkat diagnosis ini adalah

  1. Napas sesak
  2. Penggunaan otot bantu napas meningkat
  3. Volume tidal menurun
  4. PCO2 meningkat
  5. PO2 menurun
  6. SaO2 menurun

Untuk mengangkat gangguan ventilasi spontan, perawat harus memiliki hasil pemeriksaan analisa gas darah (AGD), dan PFT.

Pelajari lebih lengkap tentang diagnosis ini dalam artikel: “gangguan ventilasi spontan

Pola Napas Tidak Efektif (D.0005)

Pola napas tidak efektif adalah inspirasi dan/atau ekspirasi yang tidak memberikan ventilasi adekuat.

Pola napas tidak efektif dapat terjadi karena banyak penyebab, salah satunya adalah karena kecemasan.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengangkat diagnosis pola napas tidak efektif adalah:

  1. Sesak napas menurun
  2. Penggunaan otot bantu napas menurun
  3. Pemanjangan fase ekspirasi menurun
  4. Frekuensi napas membaik
  5. Kedalaman napas membaik

Untuk mengangkat pola napas tidak efektif, perawat harus berfokus pada pengkajian pola napas.

Pelajari lebih lengkap tentang diagnosis ini dalam artikel: “pola napas tidak efektif

Risiko Aspirasi (D.0006)

Risiko aspirasi didefinisikan sebagai risiko mengalami masuknya sekresi gastrointestinal, sekresi orofaring, benda cair atau padat ke dalam saluran trakeobronkhial akibat disfungsi mekanisme protektif saluran napas.

Untuk dapat mengangkat diagnosis risiko aspirasi, Perawat harus menemukan salah satu dari 14 faktor risiko yang ada pada pasien.

Lihat ke-14 faktor risiko aspirasi dalam artikel: “risiko aspirasi

Referensi

PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *