risiko konstipasi

Risiko konstipasi merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami penurunan frekuensi normal defekasi disertai kesulitan dan pengeluaran feses tidak lengkap.

Diagnosis ini diberi kode D.0052, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori eliminasi dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko konstipasi secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Faktor risiko untuk masalah risiko konstipasi terdiri dari penyebab fisiologis, psikologis, dan situasional.

Untuk dapat mengangkat diagnosis risiko konstipasi, Perawat harus memastikan bahwa salah satu dari risiko dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

Faktor risiko fisiologis

  1. Penurunan motilitas gastrointestinal
  2. Ketidakadekuatan pertumbuhan gigi
  3. Ketidakcukupan diet
  4. Ketidakcukupan asupan serat
  5. Ketidakcukupan asupan cairan
  6. Aganglionik (mis: penyakit hircsprung)
  7. Kelemahan otot abdomen

Faktor risiko psikologis

  1. Konfusi
  2. Depresi
  3. Gangguan emosional

Faktor risiko situasional

  1. Perubahan kebiasaan makan (mis: jenis makanan, jadwal makan)
  2. Ketidakadekuatan toileting
  3. Aktivitas fisik harian kurang dari yang dianjurkan
  4. Penyalahgunaan laksatif
  5. Efek agen farmakologis
  6. Ketidakteraturan kebiasaan defekasi
  7. Kebiasaan menahan dorongan defekasi
  8. Perubahan lingkungan

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko konstipasi dibuktikan dengan perubahan motilitas gastrointestinal.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko konstipasi d.d perubahan motilitas gastrointestinal.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko konstipasi
  2. Faktor risiko = perubahan motilitas gastrointestinal
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko konstipasi adalah: “eliminasi fekal membaik.”

Eliminasi fekal membaik diberi kode L.04033 dalam SLKI.

Eliminasi fekal membaik berarti proses pengeluaran feses yang mudah dengan konsistensi, frekuensi, dan bentuk feses yang normal membaik.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa eliminasi fekal membaik adalah:

  1. Kontrol pengeluaran feses meningkat
  2. Keluhan defekasi lama dan sulit menurun
  3. Mengejan saat defekasi menurun
  4. Konsistensi feses membaik
  5. Frekuensi BAB membaik
  6. Peristaltik usus membaik

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka eliminasi fekal membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Frekuensi BAB membaik
  2. Keluhan defekasi lama dan sulit menurun
  3. Konsistensi feses membaik
  4. Peristaltik usus membaik

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka eliminasi fekal
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis konstipasi adalah pencegahan konstipasi.

Pencegahan Konstipasi (I.04160)

Intervensi pencegahan konstipasi dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.04160).

Pencegahan konstipasi adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko terjadinya penurunan frekuensi normal defekasi yang disertai kesulitan pengeluaran feses yang tidak lengkap.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi pencegahan konstipasi berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi faktor risiko konstipasi (mis: asupan serat tidak adekuat, asupan cairan tidak adekuat, aganglionik, kelemahan otot abdomen, aktivitas fisik kurang).
  • Monitor tanda dan gejala konstipasi (mis: defekasi kurang 2 kali seminggu, defekasi lama/sulit, feses keras, peristaltik menurun)
  • Identifikasi status kognitif untuk mengkomunikasikan kebutuhan
  • Identifikasi penggunaan obat-obatan yang menyebabkan konstipasi

Terapeutik

  • Batasi minuman yang mengandung kafein dan alkohol
  • Jadwalkan rutinitas BAK
  • Lakukan masase abdomen
  • Berikan terapi akupresur

Edukasi

  • Jelaskan penyebab dan faktor risiko konstipasi
  • Anjurkan minum air putih sesuai kebutuhan (1500 – 2000 ml/hari)
  • Anjurkan mengkonsumsi makanan berserat (25 – 30 gram/hari)
  • Anjurkan meningkatkan aktivitas fisik sesuai kebutuhan
  • Anjurkan berjalan 15 – 20 menit 1 – 2 kali/hari
  • Anjurkan berjongkok untuk memfasilitasi proses BAB

Kolaborasi

  • Kolaborasi dengan ahli gizi, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori eliminasi adalah:

  1. Gangguan eliminasi urin
  2. Inkontinensia fekal
  3. Inkontinensia urin berlanjut
  4. Inkontinensia urin berlebih
  5. Inkontinensia urin fungsional
  6. Inkontinensia urin refleks
  7. Inkontinensia urin stres
  8. Inkontinensia urin urgensi
  9. Kesiapan peningkatan eliminasi urin
  10. Konstipasi
  11. Retensi urin
  12. Risiko inkontinensia urin urgensi

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *