Pengambilan spesimen laboratorium dalam SOP PPNI (2021) didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh Perawat untuk mengambil bahan contoh untuk pemeriksaan laboratorium.

Daftar Isi

Macam-macam spesimen

Menurut Mardiana & Rahayu (2017), spesimen terdiri atas:

  1. Darah
  2. Urin
  3. Feses
  4. Sputum

Untuk mengidentifikasi penyebab infeksi, suatu laboratorium dikatakan berhasil apabila pengambilan dan pengiriman spesimen pasien ke laboratorium dilakukan dengan benar.

Yang harus diperhatikan pertama adalah tempat pengambilan spesimen harus dipilih secara berhati-hati agar memberikan hasil terbaik mengenai organism penginfeksi, toksin.

Pengambilan spesimen itu sendiri dilakukan dengan cara meminimalkan pencemaran oleh flora endogen penjamu.

Sedangkan pengiriman spesimen ke laboratorium harus dilakukan di bawah kondisi yang mempertahankan vaibilitas agen infeksiosa.

Waktu pengiriman juga harus singkat untuk membatasi pertumbuhan flora pencemar yang berlebihan.

Hal-hal yang harus diperhatikan pada pengambilan spesimen adalah:

  1. Teknik atau cara pengambilan. Pengambilan spesimen harus dilakukan dengan benar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
  2. Cara menampung spesimen dalam wadah/penampung. Seluruh sampel harus masuk ke dalam wadah (sesuai kapasitas), jangan ada yang menempel pada bagian luar tabung untuk menghindari bahaya infeksi.
  3. Wadah harus dapat ditutup rapat dan diletakkan dalam posisi berdiri untuk mencegah spesimen tumpah.

Diagnosis Keperawatan

Diagnosis keperawatan yang membutuhkan SOP pengambilan spesimen laboratorium menurut buku SPO Keperawatan (PPNI, 2021), antara lain:

  1. Hipovolemia
  2. Penurunan curah jantung
  3. Perfusi perifer tidak efektif
  4. Risiko hipovolemia
  5. Risiko penurunan curah jantung
  6. Risiko perfusi perifer tidak efektif
  7. Risiko perfusi miokard tidak efektif
  8. Risiko syok
  9. Diare
  10. Hipervolemia
  11. Risiko ketidakseimbangan cairan
  12. Risiko ketidakseimbangan elektrolit
  13. Risiko perfusi serebral tidak efektif
  14. Risiko perfusi renal tidak efektif
  15. Risiko perfusi gastrointestinal tidak efektif
  16. Gangguan integritas kulit/jaringan
  17. Risiko infeksi

Persiapan alat

Alat-alat yang dibutuhkan untuk pengambilan spesimen (PPNI, 2021), antara lain:

  1. Sarung tangan bersih
  2. Penampung (container) spesimen, sesuai kebutuhan

Penting untuk diperhatikan bahwa semua peralatan memenuhi persyaratan sebagai berikut (Mardiana & Rahayu, 2017):

  • Bersih
  • Kering
  • tidak mengandung detergent atau bahan kimia
  • terbuat dari bahan yang tidak mengubah zat-zat dalam spesimen
  • steril, apalagi jika spesimen akan diperiksa biakan (kultur) kuman
  • sekali pakai buang (disposable)
  • wadah spesimen tidak retak atau pecah, mudah dibuka atau ditutup rapat, besar/ukurannya sesuai dengan volume spesimen yang diambil.

SOP Pengambilan Spesimen

SOP pengambilan spesimen sesuai SPO PPNI:

  1. Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas (nama lengkap, tanggal lahir, dan/atau nomor rekam medis)
  2. Jelaskan tujuan dan Langkah-langkah prosedur
  3. Siapkan alat (lihat persiapan alat diatas)
  4. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
  5. Pasang sarung tangan bersih
  6. Ambil spesimen sesuai kebutuhan
  7. Tampung specimen dalam penampung (container) yang tepat
  8. Ajarkan cara mengambil atau menampung spesimen, jika perlu
  9. Tutup rapat penampung spesimen untuk mencegah kebocoran dan kontaminasi
  10. Simpan spesimen yang telah diambil sesuai prosedur
  11. Labeli spesimen dengan data-data yang diperlukan (nama pasien, nomor rekam, tanggal dan waktu pengambilan spesimen)
  12. Lengkapi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  13. Rapikan pasien dan alat-alat yang digunakan
  14. Lepaskan sarung tangan
  15. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
  16. Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respon pasien

Pengiriman Spesimen ke Laboratorium

Sebelum mengirim spesimen ke laboratorium, pastikan bahwa spesimen telah memenuhi persyaratan seperti yang tertera dalam persyaratan masing-masing pemeriksaan (Mardiana & Rahayu, 2017).

Apabila spesimen tidak memenuhi syarat, spesimen ini perlu diambil/dikirim ulang.

Pengiriman spesimen disertai formulir permintaan yang berisi data yang lengkap. Pastikan bahwa identitas pasien pada label dan formulir permintaan sudah sama.

Spesimen hendaknya secepatnya dikirim ke laboratorium.

Penundaan pengiriman spesimen ke laboratorium dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam setelah pengambilan spesimen.

Penundaan pengiriman spesimen terlalu lama akan menyebabkan perubahan fisik dan kimiawi yang dapat menjadi sumber kesalahan dalam pemeriksaan.

Pengiriman sampel sebaiknya menggunakan wadah khusus, misalnya berupa kotak atau tas khusus yang tebuat dari bahan plastik, gabus (styro-foam) yang dapat ditutup rapat dan mudah dibawa.

Referensi

  1. PPNI (2021). Pedoman Standar Operasional Prosedur Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  3. Mardiana., & Rahayu, I.G. (2017). Pengantar laboratorium medik. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Leave a Reply