SKP PPNI

SKP PPNI: Cara Mendapatkan 25 SKP dalam 5 Tahun.

Dalam rangka memperpanjang STR, kita diwajibkan memenuhi minimal 25 SKP PPNI dalam waktu 5 tahun.

Banyak Perawat yang kurang paham tentang kewajiban 25 SKP tersebut, beberapa berpikiran bahwa semuanya hanya berdasarkan Seminar dan Pelatihan, padahal SKP tidak hanya dapat diperoleh dari seminar saja.

Pada tahun 2016, PPNI mengeluarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat PPNI Nomor: 017F/DPP.PPNI/SK/K/S/II/2016 tentang Perubahan Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Perawat Indonesia.

Tahun 2022, DPP PPNI menerbitkan kembali Keputusan Dewan Pengurus Pusat PPNI Nomor: 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022 tentang Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) Perawat Indonesia Edisi III.

Terbitnya pedoman baru tahun 2022 sekaligus mencabut pedoman nomor 017F sebelumnya.

Didalam pedoman tersebut, dikeluarkanlah peraturan-peraturan terkait ketentuan umum dan khusus terkait PKB, penatalaksanaan PKB, serta sistem evaluasi dan monitoring PKB di Indonesia.

PKB (Pendidikan keperawatan berkelanjutan) adalah proses pengembangan keprofesian yang meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan seseorang dalam kapasitasnya sebagai perawat praktisi, guna mempertahankan dan meningkatkan profesionalismenya sebagai seorang perawat sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

Kegiatan yang mendapatkan SKP PPNI adalah:

  1. Kegiatan Praktik Profesional
  2. Kegiatan Ilmiah
  3. Kegiatan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
  4. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

Masing-masing dari kegiatan tersebut memiliki poin SKP tersendiri, mari kita bahas lebih lanjut…

Kegiatan Praktik Profesional

Kegiatan praktik professional dapat berupa pemberian pelayanan keperawatan yang meliputi:

NoKegiatan Praktik ProfesionalSKPBukti
1Pemberian asuhan keperawatan pasien di fasilitas pelayanan Kesehatan/praktik mandiri1 SKP per TahunSurat keterangan masih aktif bekerja sebagai perawat dari pimpinan
2Pembimbingan praktik mahasiswa di klinik/masyarakat1 SKP per TahunSurat keterangan sebagai pembimbing klinik dari pimpinan institusi pendidikan
3Pengelolaan pelayanan keperawatan di fasilitas pelayanan Kesehatan (seperti kepala dinas Kesehatan, direktur keperawatan, kepala bidang keperawatan, komite keperawatan, kepala seksi, supervisor/kepala unit/case manager, kepala ruangan, ketua tim, kepala puskesmas, kepala puskesmas pembantu, koordinator program puskesmas, kepala praktik mandiri perawat, dan pengelola keperawatan lainnya)1 SKP per TahunSK/Surat Keterangan/Surat Tugas dari pimpinan
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Kegiatan diatas bisa mendapatkan SKP setelah dinilai kecukupan dan kesesuaian dokumen buktinya oleh verifikator PPNI.

Proses verifikasi dokumen hingga mendapatkan SKP untuk kegiatan praktik profesional tidak dipungut biaya (gratis).

Kegiatan Ilmiah

Kalau ini mungkin sudah familiar. Ini adalah bentuk kegiatan ilmiah yang kita ikuti, baik itu sebagai peserta, panitia atau pembicara.

Poin SKP yang didapatkan tergantung dari berapa jumlah SKP PPNI yang tercantum dalam kegiatan tersebut. Kalau rajin ikut kegiatan ilmiah ini, bisa dapat lebih banyak poin SKP.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Teman-teman yang gemar meneliti, mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal, menulis buku, menerjemahkan buku, menyunting buku dan presentasi oral baik di tingkat nasional dan internasional juga dihargai poin SKP nya.

Jumlah SKP dalam kegiatan ini adalah:

NoKegiatan Pengembangan Ilmu PengetahuanSKP
1Meneliti (pengembangan pelayanan atau penyelesaian masalah di pelayanan3 SKP/Penelitian (sebagai peneliti pertama).
1 SKP/Penelitian (sebagai anggota peneliti).
2Mempresentasikan case report discussion2 SKP (Perawat Primer/Ketua Tim).
1 SKP (Perawat Pelaksana).
3Menulis Karya Ilmiah2 SKP.
4Publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi10 SKP (sebagai penulis pertama).
5 SKP (sebagai penulis anggota).
5Publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi (minimal SINTA 3)5 SKP (sebagai penulis pertama).
3 SKP (sebagai penulis anggota).
6Publikasi ilmiah di jurnal nasional tidak terakreditasi (SINTA 4-6) dan ber-ISSN.2 SKP (sebagai penulis pertama).
1 SKP (sebagai penulis anggota).
7Menulis artikel di jurnal4 SKP (Author)
3 SKP (Co-author 1)
2 SKP (Co-author 2 dst)
8Menulis buku referensi dalam bidang keperawatan/kesehatan5 SKP
9Menulis buku monograf dalam bidang keperawatan/kesehatan3 SKP
10Menulis buku ajar dalam bidang keperawatan/kesehatan2 SKP
11Menerjemahkan dan menyunting buku2 SKP
12Presentasi Oral/Poster3 SKP (Tingkat Internasional)
2 SKP (Tingkat Nasional)
13Hak paten10 SKP
14HKI4 SKP
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

BACA JUGA: Hanya PPPK, Benarkah Tidak Ada Lagi Perawat PNS Mulai 2022?

Pengabdian kepada Masyarakat

Berpartisipasi dalam pengembangan profesi, anggota pokja kegiatan keprofesian, dan bekerja di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK)

NoKegiatan Pemberdayaan MasyarakatSKPBukti
1Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan profesi dan pokja kegiatan keprofesian2 SKP/Program (Ketua)

1 SKP/Program (Anggota/Pelaksana)
Surat Keputusan atau Surat Tugas; laporan kegiatan (jika ada)
2Bekerja di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK)3 SKP/TahunSurat Keputusan atau Surat Tugas
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

NoKegiatanSKPBukti
1Berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui bentuk-bentuk kegiatan sosial dan penyuluhan2 SKP/KegiatanSurat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Berpartisipasi sebagai pengurus PPNI

NoKepengurusanJabatan dalam PPNI
1DPP PPNIPengurus Inti: 5 SKP
Pengurus Bidang: 4 SKP
Anggota Pengurus: 3 SKP
2DPW PPNI ProvinsiPengurus Inti: 4 SKP
Pengurus Bidang: 3 SKP
Anggota Pengurus: 2 SKP
3DPD PPNI Kab/KotaPengurus Inti: 3 SKP
Pengurus Bidang: 2 SKP
Anggota Pengurus: 2 SKP
4DPK PPNIPengurus Inti: 2 SKP
Pengurus Bidang: 2 SKP
Anggota Pengurus: 2 SKP
5DPLN PPNIPengurus Inti: 4 SKP
Pengurus Bidang: 3 SKP
Anggota Pengurus: 2 SKP
6Ikatan dan Himpunan PusatPengurus Inti: 4 SKP
Pengurus Bidang: 3 SKP
Anggota Pengurus: 2 SKP
7Ikatan dan Himpunan ProvinsiPengurus Inti: 3 SKP
Pengurus Bidang: 2 SKP
Anggota Pengurus: 2 SKP
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Pemberian SKP untuk pengurus PPNI diatas dapat diberikan apabila memenuhi kriteria, antara lain:

  • Memiliki NIRA aktif
  • Mengikuti satu kali Raker, Munas, Muswil, dan/atau Musda yang diselenggarakan oleh PPNI dibuktikan dengan sertifikat kehadiran.

Partisipasi tugas kemanusiaan

NoKegiatanSKPBukti
1Melaksanakan tugas kemanusiaan (seperti tim tanggap bencana, satgas Covid-19)3 SKP/PenugasanSurat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
2Melaksanakan penugasan pemerintah (seperti program Nusantara Sehat)3 SKP/tahunSurat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Berperan aktif dalam kepengurusan pimpinan lembaga pemerintah/lembaga masyarakat

NoKegiatanSKPBukti
1Berperan aktif dalam kepengurusan warga (seperti Walikota, Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa, RW, RT)2 SKP/kegiatan (sebagai Ketua
1 SKP/Kegiatan (sebagai anggota/pelaksana)
Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
2Berperan aktif dalam pengurus keagamaan (ketua, sekretaris, bendahara, koordinator)2 SKP/Tahun (sebagai ketua)
1 SKP/Tahun (sebagai anggota/pelaksana)
Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan atau pihak yang berwenang.
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Mendapatkan penghargaan

NoKegiatanSKPBukti
1Penghargaan internasional3 SKP/TahunSalinan penghargaan
2Penghargaan nasional2 SKP/TahunSalinan penghargaan
3Penghargaan regional1 SKP/TahunSalinan penghargaan
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Contoh Penghitungan SKP

Budi adalah seorang Perawat yang bertugas di Puskesmas di Perbatasan Indonesia dan Malaysia. Budi telah bekerja disana selama 3 tahun, dan selama itu pula ia memegang tugas sebagai koordinator program.

Tahun ini (2022) Budi akan memperpanjang SKP. Berapakah seharusnya SKP yang diperoleh Budi diluar seminar dan pelatihan?

Kegiatan/PekerjaanSKP/TahunSKP 3 Tahun
Pengalaman kerja dalam memberikan askep pada pasien di Puskesmas1 SKP3 SKP
Menjadi koordinator program puskesmas1 SKP3 SKP
Bekerja didaerah DTPK3 SKP9 SKP
Total SKP 3 Tahun Bekerja15 SKP
Sumber: SK DPP PPNI 094/DPP.PPNI/SK/K/S/IV/2022

Budi mendapatkan 15 SKP dalam 3 tahun, hanya dengan kegiatan pekerjaannya saja. Sisa kekurangan 10 SKP harus dicari lagi melalui seminar dan pelatihan, atau kegiatan lainnya.

Kesimpulan

Sumber-sumber SKP yang dapat diperoleh selama 5 tahun tidak hanya melalui seminar dan pelatihan saja.

Anda bisa mendapatkan poin SKP dari kegiatan-kegiatan yang lain.

Anda dapat mengklaim poin SKP sesuai kegiatan yang telah dilakukan kepada PPNI di daerah masing-masing.

Ketika telah memenuhi persyaratan 25 SKP, maka kamu sudah siap untuk melakukan registrasi ulang ketika waktunya tiba (maksimal 3 bulan sebelum masa STR berakhir).

Referensi:

DPP PPNI (2022). Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) Perawat Indonesia (Edisi III). Jakarta: DPP PPNI.

1 Comment

  1. cara mendapatkan 25 skp perawat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *