Risiko cedera pada ibu

Risiko cedera pada ibu merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami bahaya atau kerusakan fisik pada ibu selama masa kehamilan sampai dengan proses persalinan.

Diagnosis ini diberi kode D.0137, masuk dalam kategori lingkungan, subkategori keamanan dan proteksi dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko cedera pada ibu secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Faktor risiko untuk masalah risiko cedera pada ibu, antara lain:

  1. Besarnya ukuran janin
  2. Malposisi janin (posisi posterior)
  3. Induksi persalinan
  4. Persalinan lama kala I, II, dan III
  5. Disfungsi uterus
  6. Efek metode/intervensi bedah selama persalinan
  7. Kurangnya dukungan keluarga dan orang tua
  8. Kurang adekuatnya observasi dan antisipasi
  9. Keterlambatan pengambilan keputusan dan manajemen
  10. Skrining dan perawatan prenatal yang tidak adekuat
  11. Kecemasan berlebihan pada proses persalinan
  12. Riwayat cedera pada persalinan sebelumnya
  13. Usia ibu (< 15 tahun atau > 35 tahun)
  14. Paritas banyak
  15. Perubahan hormonal
  16. Perubahan postur tubuh
  17. Ketuban pecah
  18. Proses infeksi
  19. Penyakit penyerta
  20. Masalah kontraksi

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko cedera pada ibu dibuktikan dengan malposisi janin (posisi posterior)

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko cedera pada ibu d.d malposisi janin (posisi posterior)

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko cedera pada ibu
  2. Faktor risiko = malposisi janin (posisi posterior)
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko cedera pada ibu adalah “tingkat cedera menurun”.

Luaran tingkat cedera menurun diberi kode L.14136 dalam SLKI.

Tingkat cedera menurun berarti menurunnya keparahan dari cedera yang diamati atau dilaporkan.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa tingkat cedera menurun adalah:

  1. Kejadian cedera menurun
  2. Luka/lecet menurun

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka tingkat cedera menurun, dengan kriteria hasil:

  1. Kejadian cedera menurun

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka tingkat cedera
  2. Ekspektasi = Menurun
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko cedera pada ibu adalah:

  1. Pencegahan cidera
  2. Perawatan persalinan risiko tinggi
  3. Perawatan kehamilan risiko tinggi

Pencegahan Cedera (I.14537)

Intervensi pencegahan cedera dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.14537).

Pencegahan cedera adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko pasien mengalami bahaya atau kerusakan fisik.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi pencegahan cedera berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi area lingkungan yang berpotensi menyebabkan cedera
  • Identifikasi obat yang berpotensi menyebabkan cedera
  • Identifikasi kesesuaian alas kaki atau stoking elastis pada ekstremitas bawah

Terapeutik

  • Sediakan pencahayaan yang memadai
  • Gunakan lampu tidur selama jam tidur
  • Sosialisasikan pasien dan keluarga dengan lingkungan ruang rawat (mis: penggunaan telepon, tempat tidur, penerangan ruangan, dan lokasi kamar mandi)
  • Gunakan alas kaki jika berisiko mengalami cedera serius
  • Sediakan alas kaki antislip
  • Sediakan pispot dan urinal untuk eliminasi di tempat tidur, jika perlu
  • Pastikan bel panggilan atau telepon mudah terjangkau
  • Pastikan barang-barang pribadi mudah dijangkau
  • Pertahankan posisi tempat tidur di posisi terendah saat digunakan
  • Pastikan roda tempat tidur atau kursi roda dalam kondisi terkunci
  • Gunakan pengaman tempat tidur sesuai dengan kebijakan fasilitas pelayanan Kesehatan
  • Pertimbangkan penggunaan alarm elektronik pribadi atau alarm sensor pada tempat tidur atau kursi
  • Diskusikan mengenai latihan dan terapi fisik yang diperlukan
  • Diskusikan mengenai alat bantu mobilitas yang sesuai (mis: tongkat atau alat bantu jalan)
  • Diskusikan Bersama anggota keluarga yang dapat mendampingi pasien
  • Tingkatkan frekuensi observasi dan pengawasan pasien, sesuai kebutuhan

Edukasi

  • Jelaskan alasan intervensi pencegahan jatuh ke pasien dan keluarga
  • Anjurkan berganti posisi secara perlahan dan duduk selama beberapa menit sebelum berdiri

Perawatan Persalinan Risiko Tinggi (I.07228)

Intervensi perawatan persalinan risiko tinggi dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.07228).

Perawatan persalinan risiko tinggi adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memberikan asuhan persalinan pada janin multiple atau malposisi.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi perawatan persalinan risiko tinggi berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kondisi umum pasien
  • Monitor tanda-tanda vital
  • Monitor kelainan tanda vital pada ibu dan janin
  • Monitor tanda-tanda persalinan
  • Monitor denyut jantung janin
  • Identifikasi posisi janin dengan USG
  • Identifikasi perdarahan pasca persalinan

Terapeutik

  • Sediakan peralatan yang sesuai, termasuk monitor janin, ultrasound, mesin anestesi, persediaan resusitasi neonatal, forceps, dan penghangat bayi ekstra
  • Dukung orang terdekat mendampingi pasien
  • Gunakan Tindakan pencegahan universal
  • Lakukan perineal scrub
  • Fasilitasi rotasi manual kepala janin dari oksiput posterior ke posisi anterior
  • Lakukan amniotomy selaput ketuban
  • Fasilitasi Tindakan forceps atau ekstraksi vakum, jika perlu
  • Lakukan resusitasi neonatal, jika perlu
  • Fasilitasi ibu pulih dari anestesi, jika perlu
  • Motivasi interaksi orang tua dengan bayi baru lahir segera setelah persalinan
  • Dokumentasikan prosedur (mis: anestesi, forsep, ekstraksi vakum, tekanan suprapubic, manuver McRobert, resusitasi neonatal)

Edukasi

  • Jelaskan prosedur Tindakan yang akan dilakukan
  • Jelaskan karakteristik bayi baru lahir yang terkait dengan kelahiran berisiko tinggi (mis: memar dan tanda forceps)

Kolaborasi

  • Koordinasi dengan tim untuk standby (mis: neonatologis, perawat intensif neonatal, anetesiologis)
  • Kolaborasi pemberian anestesi maternal, sesuai kebutuhan

Perawatan Kehamilan Risiko Tinggi (I.14560)

Intervensi perawatan kehamilan risiko tinggi dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.14560).

Perawatan kehamilan risiko tinggi adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan merawat ibu yang berisiko selama kehamilan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi perawatan kehamilan risiko tinggi berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi faktor risiko kehamilan (mis: diabetes, hipertensi, lupus eritmatosus, herpes, hepatisis, HIV, epilepsi)
  • Identifikasi riwayat obtetris (mis: prematuritas, postmaturitas, preeklamsia, kehamilan multifetal, retardasi pertumbuhan intrauterine, abrupsi, plasenta previa, sensitisasi Rh, ketuban pecah dini, dan Riwayat kelainan genetic keluarga)
  • Identifikasi sosial dan demografi (mis: usia ibu, ras, kemiskinan, terlambat atau tidak ada perawatan prenatal, penganiayaan fisik, dan penyalahgunaan zat)
  • Monitor status fisik dan psikososial selama kehamilan

Terapeutik

  • Damping ibu saat merasa cemas
  • Diskusikan seksualitas aman selama hamil
  • Diskusikan ketidaknyamanan selama hamil
  • Diskusikan persiapan persalinan dan kelahiran

Edukasi

  • Jelaskan risiko janin mengalami kelahiran prematur
  • Informasikan kemungkinan intervensi selama proses kelahiran (mis: pemantauan janin elektronik intrapartum, induksi, perawatan SC)
  • Anjurkan melakukan perawatan diri untuk meningkatkan Kesehatan
  • Anjurkan ibu untuk beraktivitas dan beristirahat yang cukup
  • Ajarkan cara menghitung Gerakan janin
  • Ajarkan akvititas yang aman selama hamil
  • Ajarkan mengenali tanda bahaya (mis: perdarahan vagina merah terang, perubahan cairan ketuban, penurunan Gerakan janin, kontraksi sebelum 37 minggu, sakit kepala, gangguan penglihatan, nyeri epigastric, dan penambahan berat badan yang cepat dengan edema wajah)

Kolaborasi

  • Kolaborasi dengan spesialis jika ditemukan tanda dan bahaya kehamilan

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori lingkungan, subkategori keamanan dan proteksi adalah:

  1. Gangguan integritas kulit/jaringan
  2. Hipertermia
  3. Hipotermia
  4. Perilaku kekerasan
  5. Perlambatan pemulihan pascabedah
  6. Risiko alergi
  7. Risiko bunuh diri
  8. Risiko cedera
  9. Risiko cedera pada janin
  10. Risiko gangguan integritas kulit/jaringan
  11. Risiko hipotermia
  12. Risiko hipotermia perioperatif
  13. Risiko infeksi
  14. Risiko jatuh
  15. Risiko luka tekan
  16. Risiko mutilasi diri
  17. Risiko perilaku kekerasan
  18. Risiko perlambatan pemulihan pascabedah
  19. Risiko termoregulasi tidak efektif
  20. Termoregulasi tidak efektif

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply