Perilaku kekerasan

Perilaku kekerasan merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai kemarahan yang diekspresikan secara berlebihan dan tidak terkendali secara verbal sampai dengan mencederai orang lain dan/atau merusak lingkungan.

Diagnosis ini diberi kode D.0132, masuk dalam kategori lingkungan, subkategori keamanan dan proteksi dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan perilaku kekerasan secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Tanda dan Gejala

Untuk dapat mengangkat diagnosis perilaku kekerasan, Perawat harus memastikan bahwa minimal 80% dari tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

DS:

  • Mengancam
  • Mengumpat dengan kata-kata kasar
  • Suara keras
  • Bicara

DO:

  • Menyerang orang lain
  • Melukai diri sendiri/orang lain
  • Merusak lingkungan
  • Perilaku agresif/amuk

Bila minimal 80% dari data diatas tidak tampak pada pasien, maka Perawat harus melihat kemungkinan masalah lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori keamanan dan proteksi pada SDKI.

Penyebab (Etiologi)

Penyebab (etiologi) dalam diagnosis keperawatan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan status kesehatan.

Penyebab inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “berhubungan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan.

Penyebab (etiologi) untuk masalah perilaku kekerasan adalah:

  1. Ketidakmampuan mengendalikan dorongan marah
  2. Stimulus lingkungan
  3. Konflik interpersonal
  4. Perubahan status mental
  5. Putus obat
  6. Penyalahgunaan zat/alkohol

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan aktual, yang berarti penulisannya menggunakan metode tiga bagian, yaitu:

[masalah] + [penyebab][tanda/gejala].

Contoh:

Perilaku kekerasan berhubungan dengan ketidakmampuan mengendalikan dorongan marah dibuktikan dengan mengancam, mengumpat dengan kata-kata kasar, suara keras, bicara ketus, merusak lingkungan, perilaku agresif.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Perilaku kekerasan b.d ketidakmampuan mengendalikan dorongan marah d.d mengancam, mengumpat dengan kata-kata kasar, suara keras, bicara ketus, merusak lingkungan, perilaku agresif.

Perhatikan:

  1. Masalah = Perilaku kekerasan
  2. Penyebab = ketidakmampuan mengendalikan dorongan marah
  3. Tanda/gejala = mengancam, dst.
  4. b.d = berhubungan dengan
  5. d.d = dibuktikan dengan

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis perilaku kekerasan adalah: “kontrol diri meningkat.”

Kontrol diri meningkat diberi kode L.09076 dalam SLKI.

Kontrol diri meningkat berarti meningkatnya kemampuan untuk mengendalikan atau mengatur emosi, pikiran, dan perilaku dalam menghadapi masalah.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa kontrol diri meningkat adalah:

  1. Verbalisasi ancaman kepada orang lain menurun
  2. Verbalisasi umpatan menurun
  3. Perilaku menyerang menurun
  4. Perilaku melukai diri sendiri/orang lain menurun
  5. Perilaku merusak lingkungan sekitar menurun
  6. Perilaku agresi/amuk menurun
  7. Suara keras menurun
  8. Bicara ketus menurun

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka kontrol diri meningkat, dengan kriteria hasil:

  1. Verbalisasi ancaman kepada orang lain menurun
  2. Verbalisasi umpatan menurun
  3. Suara keras menurun
  4. Bicara ketus menurun
  5. Perilaku merusak lingkungan sekitar menurun
  6. Perilaku agresif menurun

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka kontrol diri
  2. Ekspektasi = Meningkat
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis perilaku kekerasanadalah:

  • Manajemen keselamatan lingkungan
  • Manajemen mood
  • Manajemen pengendalian marah
  • Manajemen perilaku

Manajemen Keselamatan Lingkungan (I.14513)

Intervensi manajemen keselamatan lingkungan dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.14513).

Manajemen keselamatan lingkungan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola lingkungan fisik untuk meningkatkan keselamatan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen keselamatan lingkungan berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kebutuhan keselamatan (mis: kondisi fisik, fungsi kognitif, dan Riwayat perilaku)
  • Monitor perubahan status keselamatan lingkungan

Terapeutik

  • Hilangkan bahaya keselamatan lingkungan (mis: fisik, biologi, kimia), jika memungkinkan
  • Modifikasi lingkungan untuk meminimalkan bahaya dan risiko
  • Sediakan alat bantu keamanan lingkungan (mis: commode chair dan pegangan tangan)
  • Gunakan perangkat pelindung (mis: pengekangan fisik, rel samping, pintu terkunci, pagar)
  • Hubungi pihak berwenang sesuai masalah komunitas (mis: puskesmas, polisi, damkar)
  • Fasilitasi relokasi ke lingkungan yang aman
  • Lakukan program skrining bahaya lingkungan (mis: timbal)

Edukasi

  • Ajarkan individu, keluarga, dan kelompok risiko tinggi bahaya lingkungan

Manajemen Mood (I.09289)

Intervensi manajemen mood dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.09289).

Manajemen mood adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola keselamatan, stabilisasi, pemulihan, dan perawatan gangguan mood (keadaan emosional yang bersifat sementara)

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen mood berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi mood (mis: tanda, gejala, Riwayat penyakit)
  • Identifikasi risiko keselamatan diri atau orang lain
  • Monitor fungsi kognitif (mis: konsentrasi, memori, kemampuan membuat keputusan)
  • Monitor aktivitas dan tingkat stimulasi lingkungan

Terapeutik

  • Fasilitasi pengisian kuesioner self-report (mis: beck depression inventory, skala status fungsional), jika perlu
  • Berikan kesempatan untuk menyampaikan perasaan dengan cara yang tepat (mis: sandsack, terapi seni, aktivitas fisik)

Edukasi

  • Jelaskan tentang gangguan mood dan penanganannya
  • Anjurkan berperan aktif dalam pengobatan dan rehabilitasi, jika perlu
  • Anjurkan rawat inap sesuai indikasi (mis: risiko keselamatan, deficit perawatan diri, sosial)
  • Ajarkan mengenali pemicu gangguan mood (mis: situasi stres, masalah fisik)
  • Ajarkan memonitor mood secara mandiri (mis: skala tingkat 1 – 10, membuat jurnal)
  • Ajarkan keterampilan koping dan penyelesaian masalah baru

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian obat, jika perlu
  • Rujuk untuk psikoterapi (mis: perilaku, hubungan interpersonal, keluarga, kelompok), jika perlu

Manajemen Pengendalian Marah (I.09290)

Intervensi manajemen pengendalian marah dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.09290).

Manajemen pengendalian marah adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola ekspresi marah dengan cara adaptif dan tanpa kekerasan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen pengendalian marah berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi penyebab/pemicu kemarahan
  • Identifikasi harapan perilaku terhadap ekspresi kemaharan
  • Monitor potensi agresi tidak konstruktif dan lakukan Tindakan sebelum agresif
  • Monitor kemajuan dengna membuat grafik, jika perlu

Terapeutik

  • Gunakan pendekatan yang tenang dan meyakinkan
  • Fasilitasi mengekpresikan marah secara adaptif
  • Cegah kerusakan fisik akibat ekspresi marah (mis: menggunakan senjata)
  • Cegah aktivitas pemicu agresi (mis: meninju tas, mondar-mandir, berolahraga berlebihan)
  • Lakukan kontrol eksternal (mis: pengekangan, time-out, dan seklusi), jika perlu
  • Dukung menerapkan strategi pengendalian marah dan ekspresi amarah adaptif
  • Berikan penguatan atas keberhasilan penerapan strategi pengendalian marah

Edukasi

  • Jelaskan makna, fungsi marah, frustasi, dan respons marah
  • Anjurkan meminta bantuan perawat atau keluarga selama ketegangan meningkat
  • Ajarkan strategi untuk mencegah ekspresi marah maladaptif
  • Ajarkan metode untuk memodulasi pengalaman emosi yang kuat (mis: latihan asertif, Teknik relaksasi, jurnal, aktivitas penyaluran energi

Kolaborasi

  • Kolaborasi pemberian obat, jika perlu

Manajemen Perilaku (I.12463)

Intervensi manajemen perilaku dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.12463).

Manajemen perilaku adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola perilaku negatif pasien.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen perilaku berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi harapan untuk mengendalikan perilaku

Terapeutik

  • Diskusikan tanggung jawab terhadap perilaku
  • Jadwalkan kegiatan terstruktur
  • Ciptakan dan pertahankan lingkungan dan kegiatan perawatan konsisten setiap dinas
  • Tingkatkan aktivitas fisik sesuai kemampuan
  • Batasi jumlah pengunjung
  • Bicara dengan nada rendah dan tenang
  • Lakukan kegiatan pengalihan terhadap sumber agitasi
  • Cegah perilaku pasif dan agresif
  • Beri penguatan positif terhadap keberhasilan mengendalikan perilaku
  • Lakukan pengekangan fisik sesuai indikasi
  • Hindari bersikap menyudutkan dan menghentikan pembicaraan
  • Hindari sikap mengancam atau berdebat
  • Hindari berdebat atau menawar batas perilaku yang telah ditetapkan

Edukasi

  • Informasikan keluarga bahwa keluarga sebagai dasar pembentukan kognitif

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori lingkungan dan subkategori keamanan dan proteksi adalah:

  1. Gangguan integritas kulit/jaringan
  2. Hipertermia
  3. Hipotermia
  4. Perlambatan pemulihan pascabedah
  5. Risiko alergi
  6. Risiko bunuh diri
  7. Risiko cedera
  8. Risiko cedera pada ibu
  9. Risiko cedera pada janin
  10. Risiko gangguan integritas kulit/jaringan
  11. Risiko hipotermia
  12. Risiko hipotermia perioperatif
  13. Risiko infeksi
  14. Risiko jatuh
  15. Risiko luka tekan
  16. Risiko mutilasi diri
  17. Risiko perilaku kekerasan
  18. Risiko perlambatan pemulihan pascabedah
  19. Risiko termoregulasi tidak efektif
  20. Termoregulasi tidak efektif

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply