SOP Pemasangan LMA

Pemasangan LMA, dalam SOP PPNI diistilahkan dengan “pemasangan jalan napas buatan laryngeal mask airway (LMA)”.

Pemasangan jalan napas buatan laryngeal mask airway (LMA) adalah tindakan yang dilakukan oleh Perawat untuk memasukkan pipa jalan napas buatan ke dalam laring melalui mulut.

Laryngeal mask airway (LMA) adalah alat supraglottik yang digunakan untuk menjaga jalan napas tetap terbuka (Simon & Torp, 2023).

Laryngeal Mask Airway (Ilustrasi oleh Scott Dulebohn, MD)

LMA berguna selama anestesi atau sebagai intervensi darurat pada pasien dengan kasus jalan napas yang sulit atau gagal napas.

Diperkenalkan pada tahun 1980-an, LMA awalnya digunakan terutama di ruang operasi, tetapi kini telah banyak digunakan di unit perawatan intensif, unit gawat darurat, serta pra rumah sakit.

LIHAT JUGA: SOP Pemasangan OPA dan NPA

Indikasi Pemasangan LMA

Laryngeal mask airway (LMA) sering digunakan pada pasien bedah, berfungsi sebagai alat jalan napas utama.

Dalam keadaan darurat, LMA digunakan sebagai intervensi sementara sebelum intubasi, terutama pada perawatan pra-rumah sakit, pasien henti jantung, atau situasi dimana pasien tidak dapat diintubasi, atau tidak bisa dioksigenasi (Simon & Torp, 2023).

Kontraindikasi Pemasangan LMA

Meski LMA merupakan salah satu alternatif selain intubasi endotrakeal, namun, penggunaannya dapat menyebabkan beberapa masalah seperti laringospasme, mual, muntah, aspirasi, dan batuk.

Selain itu LMA juga dapat memicu refleks muntah, sehingga tidak cocok untuk pasien sadar.

Hindari penggunaan LMA pada pasien dengan kondisi seperti kelainan faring, risiko aspirasi, atau obstruksi jalan napas di bawah laring (Simon & Torp, 2023).

Komplikasi Pemasangan LMA

LMA kadang-kadang dapat mengalami komplikasi, seperti ujung distal dari pelindung yang bergulung ke atas saat pemasangan, yang dapat memengaruhi penempatan yang tepat.

Pemasangan dengan dorongan yang terlalu kuat dapat menyebabkan kerusakan jaringan, perdarahan, atau abrasi pada faring.

LMA tidak ideal untuk pasien obesitas morbid karena kebutuhan mereka akan tekanan jalan napas positif yang lebih tinggi dapat menyebabkan kebocoran di sekitar kantung LMA.

Selain itu, pernapasan spontan melalui LMA pada pasien ini dapat menyebabkan hipoventilasi karena posisi mereka dan berat perut (Simon & Torp, 2023).

Diagnosis Keperawatan

Diagnosis keperawatan yang membutuhkan tindakan pemasangan jalan napas buatan laryngeal mask airway (LMA)  menurut buku SPO Keperawatan (PPNI, 2021), antara lain:

  1. Bersihan jalan napas tidak efektif
  2. Gangguan penyapihan ventilator
  3. Gangguan Pertukaran Gas
  4. Gangguan ventilasi spontan
  5. Pola napas tidak efektif
  6. Risiko aspirasi
  7. Gangguan sirkulasi spontan
  8. Penurunan kapasitas adaptif intrakranial

Persiapan alat

Alat-alat yang dibutuhkan untuk melakukan pemasangan jalan napas buatan laryngeal mask airway (LMA) antara lain:

  1. Laringeal Mask Airway sesuai ukuran
  2. Stetoskop
  3. Plester dan gunting
  4. Connector (selang penyambung)
  5. Suction
  6. Sarung tangan
  7. Masker
  8. Jeli
  9. Spuit 20 cc
  10. Bag-valve-mask (BVM)

SOP Pemasangan LMA

SOP pemasangan LMA sesuai SPO PPNI:

  1. Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas (nama lengkap, tanggal lahir, dan/atau nomor rekam medis)
  2. Jelaskan tujuan dan langkah-langkah prosedur
  3. Siapkan alat dan bahan yang diperlukan (lihat persiapan alat diatas)
  4. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
  5. Pasang sarung tangan dan masker
  6. Periksa integritas balon LMA
  7. Lumasi bagian posterior LMA dengan jeli
  8. Posisikan pasien telentang dengan kepala ekstensi
  9. Buka mulut pasien dengan teknik cross finger (ibu jari dan telunjuk)
  10. Lakukan suction, Jika peru
  11. Masukkan LMA ke dalam faring dan teruskan hingga terasa ada tahanan
  12. Kembangkan balon LMA
  13. Sambungkan LMA dengan BVM
  14. Periksa ketepatan posisi LMA dengan auskultasi bunyi paru
  15. Fiksasi LMA dengan plester
  16. Sambungkan LMA dengan connector sumber oksigen
  17. Rapikan pasien dan alat-alat yang digunakan
  18. Lepaskan sarung tangan dan masker
  19. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
  20. Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respons pasien

Referensi

  1. PPNI (2021). Pedoman Standar Operasional Prosedur Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  3. Simon, L. V., & Torp, K. D. (2023). Laryngeal mask airway. In StatPearls [Internet]. StatPearls Publishing. Retrieved from https://www.ncbi.nlm.nih.gov/sites/books/NBK482184/

Leave a Reply