risiko kehamilan tidak dikehendaki

Risiko kehamilan tidak dikehendaki merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami kehamilan yang tidak diharapkan baik karena alasan waktu yang tidak tepat atau karena kehamilan yang tidak diinginkan.

Diagnosis ini diberi kode D.0073, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori reproduksi dan seksualitas dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko kehamilan tidak dikehendaki secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Faktor risiko untuk masalah risiko kehamilan tidak dikehendaki, antara lain:

  1. Pemerkosaan
  2. Hubungan seksual sedarah (incest)
  3. Gangguan jiwa
  4. Kegagalan penggunaan alat kontrasepsi
  5. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
  6. Tidak menggunakan alat kontrasepsi
  7. Faktor sosial-ekonomi

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko kehamilan tidak dikehendaki dibuktikan dengan kegagalan penggunaan alat kontrasepsi.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko kehamilan tidak dikehendaki d.d kegagalan penggunaan alat kontrasepsi.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko kehamilan tidak dikehendaki
  2. Faktor risiko = Kegagalan penggunaan alat kontrasepsi
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko kehamilan tidak dikehendaki adalah: “penerimaan kehamilan meningkat.”

Penerimaan kehamilan meningkat diberi kode L.07057 dalam SLKI.

Penerimaan kehamilan meningkat berarti upaya untuk rekonsiliasi perubahan terhadap situasi/masalah kehamilan meningkat.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa penerimaan kehamilan meningkat adalah:

  1. Verbalisasi penerimaan kehamilan meningkat
  2. Verbalisasi perasaan yang dialami meningkat
  3. Perilaku mencari perawatan kehamilan meningkat
  4. Menyusun perencanaan kehamilan meningkat

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka penerimaan kehamilan meningkat, dengan kriteria hasil:

  1. Verbalisasi penerimaan kehamilan meningkat
  2. Verbalisasi perasaan yang dialami meningkat
  3. Perilaku mencari perawatan kehamilan meningkat
  4. Menyusun perencanaan kehamilan meningkat

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka penerimaan kehamilan
  2. Ekspektasi = Meningkat
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko kehamilan tidak dikehendaki adalah:

  1. Edukasi keluarga berencana
  2. Manajemen kehamilan tidak dikehendaki

Edukasi Keluarga Berencana (I.12381)

Intervensi edukasi keluarga berencana dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.12381).

Edukasi keluarga berencana adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memberikan informasi dan memfasilitasi ibu dan pasangan dalam penggunaan alat kontrasepsi untuk mengatur jarak kelahiran.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi edukasi keluarga berencana berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi
  • Identifikasi pengetahuan tentang alat kontrasepsi

Terapeutik

  • Sediakan materi dan media Pendidikan Kesehatan
  • Jadwalkan Pendidikan Kesehatan sesuai kesepakatan
  • Berikan kesempatan untuk bertanya
  • Lakukan penapisan pada ibu dan pasangan untuk penggunaan alat kontrasepsi
  • Lakukan pemeriksaan fisik
  • Fasilitasi ibu dan pasangan dalam mengambil keputusan menggunakan alat kontrasepsi
  • Diskusikan pertimbangan agama, budaya, perkembangan, sosial ekonomi terhadap pemilihan alat kontrasepsi

Edukasi

  • Jelaskan tentang sistem reproduksi
  • Jelaskan metode-metode alat kontrasepsi
  • Jelaskan aktivitas seksual setelah mengikuti program KB

Manajemen Kehamilan Tidak Dikehendaki (I.07216)

Intervensi manajemen kehamilan tidak dikehendaki dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.07216).

Manajemen kehamilan tidak dikehendaki adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk mengidentifikasi dan mengelola pengambilan keputusan terhadap kehamilan yang tidak direncanakan.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi manajemen kehamilan tidak dikehendaki berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi nilai-nilai dan keyakinan terhadap kehamilan
  • Identifikasi pilihan terhadap kehamilannya

Terapeutik

  • Fasilitasi mengungkapkan perasaan
  • Diskusikan nilai-nilai dan keyakinan yang keliru terhadap kehamilan
  • Diskusikan konflik yang terjadi dengan adanya kehamilan
  • Fasilitasi mengembangkan Teknik penyelesaian masalah
  • Berikan konseling kehamilan
  • Fasilitasi mengidentifikasi sistem pendukung

Edukasi

  • Informasikan pentingnya meningkatkan status nutrisi selama kehamilan
  • Informasikan perubahan yang terjadi selama kehamilan

Kolaborasi

  • Rujuk jika mengalami komplikasi kehamilan

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori reproduksi dan seksualitas adalah:

  1. Disfungsi seksual
  2. Kesiapan persalinan
  3. Pola seksual tidak efektif
  4. Risiko disfungsi seksual

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply