pola seksual tidak efektif

Pola seksual tidak efektif merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai kekhawatiran individu melakukan hubungan seksual yang berisiko menyebabkan perubahan Kesehatan.

Diagnosis ini diberi kode D.0071, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori reproduksi dan seksualitas dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan pola seksual tidak efektif secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Tanda dan Gejala

Untuk dapat mengangkat diagnosis pola seksual tidak efektif, Perawat harus memastikan bahwa minimal 80% dari  tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

DS:

  • Mengeluh sulit melakukan aktivitas seksual
  • Mengungkapkan aktivitas seksual berubah
  • Mengungkapkan perilaku seksual berubah
  • Orientasi seksual berubah

DO:

  • Tidak tersedia

Bila data diatas tidak tampak pada pasien, atau yang muncul hanya satu atau dua saja (kurang dari 80%), maka Perawat harus melihat kemungkinan masalah lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori reproduksi dan seksualitas pada SDKI.

Penyebab (Etiologi)

Penyebab (etiologi) dalam diagnosis keperawatan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan status kesehatan.

Penyebab inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “berhubungan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan.

Penyebab (etiologi) untuk masalah pola seksual tidak efektif adalah:

  1. Kurang privasi
  2. Ketiadaan pasangan
  3. Konflik orientasi seksual
  4. Takut hamil
  5. Ketakutan terindeksi penyakit menular seksual
  6. Hambatan hubungan dengan pasangan
  7. Kurang terpapar informasi tentang seksualitas

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan aktual, yang berarti penulisannya menggunakan metode tiga bagian, yaitu:

[masalah] + [penyebab][tanda/gejala].

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Pola seksual tidak efektif berhubungan dengan kurang terpapar informasi tentang seksualitas dibuktikan dengan mengeluh sulit melakukan aktivitas seksual, mengungkapkan aktivitas dan perilaku seksual berubah, orientasi seksual berubah.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Pola seksual tidak efektif b.d kurang terpapar informasi tentang seksualitas d.d mengeluh sulit melakukan aktivitas seksual, mengungkapkan aktivitas dan perilaku seksual berubah, orientasi seksual berubah.

Perhatikan:

  1. Masalah = Pola seksual tidak efektif
  2. Penyebab = kurang terpapar informasi tentang seksualitas
  3. Tanda/gejala = mengeluh sulit melakukan aktivitas seksual, dst.
  4. b.d = berhubungan dengan
  5. d.d = dibuktikan dengan

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis pola seksual tidak efektifadalah: “identitas seksual membaik.”

Identitas seksual membaik diberi kode L.07056 dalam SLKI.

Identitas seksual membaik berarti pengenalan dan penerimaan diri terhadap aspek seksual membaik

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa identitas seksual membaik adalah:

  1. Menunjukkan pendirian seksual yang jelas meningkat
  2. Integrasi orientasi seksual ke dalam kehidupan sehari-hari meningkat
  3. Menyusun Batasan-batasan sesuai jenis kelamin

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka identitas seksual membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Menunjukkan pendirian seksual yang jelas meningkat
  2. Integrasi orientasi seksual ke dalam kehidupan sehari-hari meningkat
  3. Menyusun Batasan-batasan sesuai jenis kelamin

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka identitas seksual
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis pola seksual tidak efektif adalah:

  1. Edukasi seksualitas
  2. Konseling seksualitas

Edukasi Seksualitas (I.12447)

Intervensi edukasi seksualitas dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.12447).

Edukasi seksualitas adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memberikan informasi dalam memahami dimensi fisik dan psikososial seksualitas.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi edukasi seksualitas berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi

Terapeutik

  • Sediakan materi dan media Pendidikan Kesehatan
  • Jadwalkan Pendidikan Kesehatan sesuai kesepakatan
  • Berikan kesempatan untuk bertanya
  • Fasilitasi kesadaran keluarga terhadap anak dan remaja serta pengaruh media

Edukasi

  • Jelaskan anatomi dan fisiologi sistem reproduksi laki-laki dan perempuan
  • Jelaskan perkembangan seksualitas sepanjang siklus kehidupan
  • Jelaskan perkembangan emosi masa anak dan remaja
  • Jelaskan pengaruh tekanan kelompok dan sosial terhadap aktivitas seksual
  • Jelaskan konsekuensi negatif mengasuh anak pada usia dini (mis: kemiskinan, kehilangan karir dan Pendidikan)
  • Jelaskan risiko tertular penyakit menular seksual dan AIDS akibat seks bebas
  • Anjurkan orang tua menjadi educator seksualitas bagi anak-anaknya
  • Anjurkan anak/remaja tidak melakukan aktivitas seksual di luar nikah
  • Ajarkan keterampilan komunikasi asertif untuk menolak tekanan teman sebaya dan sosial dalam aktivitas seksual

Konseling Seksualitas (I.07214)

Intervensi konseling seksualitas dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.07214).

Konseling seksualitas adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memberikan bimbingan seksual pada pasangan sehingga mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi konseling seksualitas berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi tingkat pengetahuan, masalah sistem reproduksi, masalah seksualitas, dan penyakit menular seksual
  • Identifikasi waktu disfungsi seksual dan kemungkinan penyebab
  • Monitor stres, kecemasan, depresi, dan penyebab disfungsi seksual

Terapeutik

  • Fasilitasi komunikasi antara pasien dan pasangan
  • Berikan kesempatan kepada pasangan untuk menceritakan permasalahan seksual
  • Berikan pujian terhadap perilaku yang benar
  • Berikan saran yang sesuai kebutuhan pasangan dengan menggunakan Bahasa yang mudah diterima, dipahami, dan tidak menghakimi

Edukasi

  • Jelaskan efek pengobatan, Kesehatan dan penyakit terhadap disfungsi seksual
  • Informasikan pentingnya modifikasi pada aktivitas seksual

Kolaborasi

  • Kolaborasi dengan spesialis seksologi, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori reproduksi dan seksualitas adalah:

  1. Disfungsi seksual
  2. Kesiapan persalinan
  3. Risiko disfungsi seksual
  4. Risiko kehamilan tidak dikehendaki

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *