SOP perekaman EKG

SOP Perekaman EKG dalam SPO PPNI (2021), diistilahkan dengan “Perekaman Elektrokardiogram (EKG) 12 Sadapan”.

Perekaman EKG adalah tindakan yang dilakukan oleh Perawat untuk memasang elektroda pada area tertentu pada ekstremitas dan dada untuk mendapatkan sadapan potensial listrik yang dihasilkan oleh aktivitas jantung.

EKG atau Elektrokardiogram pertama kali ditemukan oleh Willem Einthoven pada tahun 1902 (Sattar & Chhabra, 2022).

Hingga saat ini EKG merupakan bagian integral dan standar emas untuk mendiagnosis berbagai penyakit jantung.

Indikasi Perekaman EKG

Menurut Sattar & Chhabra (2022), ada beberapa indikasi dilakukannya perekaman EKG, antara lain:

  • Pasien dengan gejala termasuk palpitasi, pusing, sianosis, nyeri dada, sinkop, kejang, dan keracunan.
  • Pasien dengan tanda gejala yang berhubungan dengan penyakit jantung meliputi takikardia, bradikardia, dan kondisi klinis termasuk hipotermia, bising, syok, hipotensi, dan hipertensi.
  • Untuk mendeteksi cedera miokard, iskemia, dan adanya infark sebelumnya
  • Penyakit jantung rematik
  • Perubahan EKG pada kasus seperti tenggelam dan tersengat listrik
  • Mendeteksi kerusakan alat pacu jantung atau defibrillator, mengevaluasi pemrograman dan fungsinya, memverifikasi analisis aritmia, dan memantau pemberian pacu jantung listrik yang sesuai pada pasien dengan defibrillator dan alat pacu jantung
  • Evaluasi gangguan metabolisme
  • Menilai trauma tumpul pada jantung
  • Resusitasi jantung paru
  • Diagnosis banding penyakit jantung bawaan
  • Ketidakseimbangan elektrolit dan gangguan irama
  • Pemantauan efek farmakoterapi dan efek samping dari terapi obat
  • Pemantauan anestesi perioperatif, seperti penilaian pra operasi dan pemantauan intraoperatif dan pasca operasi
  • Alat skrining dalam pemeriksaan fisik olahraga untuk mengeliminasi kemungkinan kardiomiopati

Diagnosis Keperawatan

Diagnosis keperawatan yang membutuhkan tindakan SOP perekaman EKG menurut buku SPO Keperawatan (PPNI, 2021), antara lain:

  1. Penurunan curah jantung
  2. Gangguan sirkulasi spontan
  3. Risiko penurunan curah jantung
  4. Risiko perfusi miokard tidak efektif
  5. Risiko ketidakseimbangan elektrolit
  6. Risiko gangguan sirkulasi spontan
  7. Intoleransi aktivitas
  8. Risiko intoleransi aktivitas

Persiapan alat

Alat-alat yang dibutuhkan untuk perekaman EKG (PPNI, 2021), antara lain:

  1. Mesin EKG
  2. Elektroda dada (precordial) dan ekstremitas
  3. Alcohol swab
  4. Jeli
  5. Tisu
  6. Sampiran/tirai
  7. Bengkok

SOP Perekaman EKG

SOP perekaman EKGsesuai SPO PPNI:

  1. Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas (nama lengkap, tanggal lahir, dan/atau nomor rekam medis)
  2. Jelaskan tujuan dan Langkah-langkah prosedur
  3. Siapkan alat (lihat persiapan alat diatas)
  4. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
  5. Atur posisi pasien senyaman mungkin
  6. Jaga privasi pasien
  7. Bersihkan permukaan kulit di pergelangan tangan dan kaki serta dada
  8. Berikan jeli secukupnya pada area yang akan dipasangi elektroda
  9. Sambungkan kabel dengan manset elektroda ekstremitas
  10. Pasang manset elektroda ekstremitas pada pergelangan tangan dan kaki (lihat keterangan pada tabel dibawah)
  11. Sambungkan kabel dengan elektroda dada
  12. Pasang balon elektroda pada dada (lihat keterangan pemasangannya pada tabel dibawah)
  13. Nyalakan mesin EKG dan operasikan mesin EKG sesuai petunjuk penggunaan mesin
  14. Anjurkan pasien untuk bernapas dengan normal, tidak bergerak, serta tidak berbicara selama perekaman dilakukan
  15. Lakukan perekaman jantung
  16. Matikan mesin EKG
  17. Lepaskan elektroda pada dada dan ekstremitas
  18. Bersihkan dada dan ekstremitas
  19. Tuliskan identitas atau tempelkan label identitas pasien pada kertas EKG
  20. Rapikan pasien dan alat-alat yang digunakan
  21. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
  22. Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respon pasien

Kabel EKG dan Letak Pemasangannya

Kabel EKGLetak Pemasangan
RAPergelangan tangan kanan
LAPergelangan tangan kiri
LF (atau LL)Pergelangan kaki kiri
RF (atau LF, atau N)Pergelangan kaki kanan
C1Ruang interkosta IV tepi sternal kanan
C2Ruang interkosta IV tepi sternal kiri
C3Pertengahan C2 dan C4
C4Ruang interkosta V kiri di garis midklavikula
C5Ruang interkosta V kiri di garis aksila anterior
C6Ruang interkosta V kiri di garis mid-aksila

Referensi

  1. PPNI (2021). Pedoman Standar Operasional Prosedur Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  3. Sattar, Y., & Chhabra, L. (Update: 13 Juni 2022). Electrocardiogram. Diakses pada 11 Januari 2023 di https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK549803/

Leave a Reply