SOP Perekaman EKG dalam SPO PPNI (2021), diistilahkan dengan “Perekaman Elektrokardiogram (EKG) 12 Sadapan”.
Perekaman EKG adalah tindakan yang dilakukan oleh Perawat untuk memasang elektroda pada area tertentu pada ekstremitas dan dada untuk mendapatkan sadapan potensial listrik yang dihasilkan oleh aktivitas jantung.
EKG atau Elektrokardiogram pertama kali ditemukan oleh Willem Einthoven pada tahun 1902 (Sattar & Chhabra, 2022).
Hingga saat ini EKG merupakan bagian integral dan standar emas untuk mendiagnosis berbagai penyakit jantung.
Indikasi Perekaman EKG
Menurut Sattar & Chhabra (2022), ada beberapa indikasi dilakukannya perekaman EKG, antara lain:
- Pasien dengan gejala termasuk palpitasi, pusing, sianosis, nyeri dada, sinkop, kejang, dan keracunan.
- Pasien dengan tanda gejala yang berhubungan dengan penyakit jantung meliputi takikardia, bradikardia, dan kondisi klinis termasuk hipotermia, bising, syok, hipotensi, dan hipertensi.
- Untuk mendeteksi cedera miokard, iskemia, dan adanya infark sebelumnya
- Penyakit jantung rematik
- Perubahan EKG pada kasus seperti tenggelam dan tersengat listrik
- Mendeteksi kerusakan alat pacu jantung atau defibrillator, mengevaluasi pemrograman dan fungsinya, memverifikasi analisis aritmia, dan memantau pemberian pacu jantung listrik yang sesuai pada pasien dengan defibrillator dan alat pacu jantung
- Evaluasi gangguan metabolisme
- Menilai trauma tumpul pada jantung
- Resusitasi jantung paru
- Diagnosis banding penyakit jantung bawaan
- Ketidakseimbangan elektrolit dan gangguan irama
- Pemantauan efek farmakoterapi dan efek samping dari terapi obat
- Pemantauan anestesi perioperatif, seperti penilaian pra operasi dan pemantauan intraoperatif dan pasca operasi
- Alat skrining dalam pemeriksaan fisik olahraga untuk mengeliminasi kemungkinan kardiomiopati
Diagnosis Keperawatan
Diagnosis keperawatan yang membutuhkan tindakan SOP perekaman EKG menurut buku SPO Keperawatan (PPNI, 2021), antara lain:
- Penurunan curah jantung
- Gangguan sirkulasi spontan
- Risiko penurunan curah jantung
- Risiko perfusi miokard tidak efektif
- Risiko ketidakseimbangan elektrolit
- Risiko gangguan sirkulasi spontan
- Intoleransi aktivitas
- Risiko intoleransi aktivitas
Persiapan alat
Alat-alat yang dibutuhkan untuk perekaman EKG (PPNI, 2021), antara lain:
- Mesin EKG
- Elektroda dada (precordial) dan ekstremitas
- Alcohol swab
- Jeli
- Tisu
- Sampiran/tirai
- Bengkok
SOP Perekaman EKG
SOP perekaman EKGsesuai SPO PPNI:
- Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas (nama lengkap, tanggal lahir, dan/atau nomor rekam medis)
- Jelaskan tujuan dan Langkah-langkah prosedur
- Siapkan alat (lihat persiapan alat diatas)
- Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
- Atur posisi pasien senyaman mungkin
- Jaga privasi pasien
- Bersihkan permukaan kulit di pergelangan tangan dan kaki serta dada
- Berikan jeli secukupnya pada area yang akan dipasangi elektroda
- Sambungkan kabel dengan manset elektroda ekstremitas
- Pasang manset elektroda ekstremitas pada pergelangan tangan dan kaki (lihat keterangan pada tabel dibawah)
- Sambungkan kabel dengan elektroda dada
- Pasang balon elektroda pada dada (lihat keterangan pemasangannya pada tabel dibawah)
- Nyalakan mesin EKG dan operasikan mesin EKG sesuai petunjuk penggunaan mesin
- Anjurkan pasien untuk bernapas dengan normal, tidak bergerak, serta tidak berbicara selama perekaman dilakukan
- Lakukan perekaman jantung
- Matikan mesin EKG
- Lepaskan elektroda pada dada dan ekstremitas
- Bersihkan dada dan ekstremitas
- Tuliskan identitas atau tempelkan label identitas pasien pada kertas EKG
- Rapikan pasien dan alat-alat yang digunakan
- Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
- Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respon pasien
Kabel EKG dan Letak Pemasangannya
Kabel EKG | Letak Pemasangan |
---|---|
RA | Pergelangan tangan kanan |
LA | Pergelangan tangan kiri |
LF (atau LL) | Pergelangan kaki kiri |
RF (atau LF, atau N) | Pergelangan kaki kanan |
C1 | Ruang interkosta IV tepi sternal kanan |
C2 | Ruang interkosta IV tepi sternal kiri |
C3 | Pertengahan C2 dan C4 |
C4 | Ruang interkosta V kiri di garis midklavikula |
C5 | Ruang interkosta V kiri di garis aksila anterior |
C6 | Ruang interkosta V kiri di garis mid-aksila |
Referensi
- PPNI (2021). Pedoman Standar Operasional Prosedur Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- Sattar, Y., & Chhabra, L. (Update: 13 Juni 2022). Electrocardiogram. Diakses pada 11 Januari 2023 di https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK549803/