Perawat.Org | Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)

Ada 4 kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, yaitu:

  1. Pembukaan Proram Studi Baru.
  2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi.
  3. Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
  4. Hak Belajar 3 (tiga) Semester di Luar Program Studi.

Dalam artikel ini kita akan berfokus dengan Kebijakan Hak Belajar 3 Semester di Luar Program Studi.

Pengertian Merdeka Belajar

Apa yang dimaksud dengan Merdeka Belajar?

Merdeka belajar atau kemerdekaan belajar adalah “memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendidikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai” (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2020).

Pengertian Kampus Merdeka

Apa yang dimaksud dengan Kampus Merdeka?

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Kampus Merdeka adalah program persiapan karier yang komprehensif guna mempersiapkan generasi terbaik Indonesia

Landasan Hukum Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Program merdeka belajar kampus merdeka adalah amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi di Indonesia.

Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (2020), landasan hukum kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (hak belajar 3 semester di Luar Program Studi) antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan
    Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020,
    tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11
    Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16
    Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17
    Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
    Desa.
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18
    Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.

Tujuan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (program “hak belajar tiga semester di luar program studi”) adalah:

  1. Meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman
  2. Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.
  3. Memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

8 Program Kampus Merdeka

Apa saja program merdeka belajar kampus merdeka dari Kemendikbud?

1. Program Indonesia International Student Mobility Awards

Indonesian International Student Mobility Awards adalah skema beasiswa Pemerintah Indonesia untuk mendanai pelajar Indonesia untuk program mobilitas di Universitas terkemuka di luar negeri.

Mahasiswa akan menghabiskan satu semester di universitas luar negeri (mitra) untuk belajar, merasakan budaya negara yang hilang dan melakukan tugas-tugas praktis untuk mengasah keterampilan mereka.

Skema ini dikelola secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan terbuka untuk mahasiswa sarjana dari semua perguruan tinggi Indonesia di bawah Ditjen Dikti.

Tujuan program Indonesian international student mobility awards adalah untuk:

  1. Jaminan 20 SKS setelah selesai program.
  2. Mengejar minat sendiri melalui pembelajaran multidisiplin.
  3. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari Universitas terkenal di dunia.
  4. Mengembangkan keterampilan & kesadaran lintas budaya.
  5. Membangun jejaring internasional
  6. Mendapatkan pengalaman untuk digunakan di tempat bekerja di masa depan.

Syarat untuk mengikuti program Indonesian international student mobility awards adalah:

  1. IPK minimal 3.00.
  2. Memenuhi persyaratan bahasa Ingris (TOEFL iBT 80 / TOEFL ITP 550 / IELTS 6.0 / Duolingo 100).
  3. Direkomendasikan dari Perguruan Tinggi asal.
  4. Mahasiswa S1 semester 4 – 7.
  5. Sedang berkuliah di Universitas di Indonesia dibawah Dirjen Dikti (Kemendikbud)

Jika lolos program Indonesian international student mobility awards, kalian bisa mendapatkan beberapa benefit, antara lain:

  1. Uang pendaftaran dan kuliah di Universitas Luar Negeri
  2. Uang transport
  3. Biaya hidup
  4. Asuransi kesehatan
  5. Biaya Visa
  6. Biaya PCR test.

Bila kamu tertarik, cek informasi lengkapnya di laman kampus merdeka kemendikbud

2. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Program pertukaran mahasiswa merdeka ini adalah perluasan dari program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara (PERMATA) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014.

Umumnya mahasiswa-mahasiswa yang mengikuti program PERMATA merasakan adanya nilai tambah dan manfaat pengalaman yang membuat mereka semakin matang menghadapi situasi dan realita hidup berbangsa dan bernegara, memahami keberagaman dan kondisi sosial kemasyarakatan dalam suasana kebhinekaan NKRI.

Sejak tahun 2021, program PERMATA secara formal diintegrasikan dalam program MBKM dengan nama baru, yaitu “Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini merupakan program pertukaran mahasiswa selama satu semester dari satu klaster daerah ke klaster daerah lainnya yang memberikan pengalaman kebhinekaan dan sistem alih kredit maksimal sebanyak +/- 20 sks.

Tujuan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka adalah untuk:

  1. Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, dan wadah perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia, melalui pembelajaran antar budaya.
  2. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan softskill mahasiswa yang mampu bergaul dengan beragam latar belakang untuk meningkatkan nilai persatuan dan nasionalisme.
  3. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi lain melalui transfer/alih kredit dan perolehan kredit, dengan mengikuti kuliah, baik mata kuliah di dalam maupun di luar program studinya sebagai bagian dari program merdeka belajar.
  4. Memberikan pengalaman tentang sikap kebinekaan, inspirasi, refleksi, dan kontribusi sosial kebangsaan melalui Modul Nusantara.
  5. Meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan keunggulan komparatif (academic exellent) masing-masing perguruan tinggi.
  6. Meningkatkan akses dan mutu pembelajaran berbasis teknologi informasi dengan menerapkan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) kepada mahasiswa di perguruan tinggi seluruh tanah air.
  7. Mendukung program MBKM, dalam rangka memperkuat dan menambah kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Lebih lanjut tentang program ini, baca informasi selengkapnya disini.

3. Kampus Mengajar

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Ingat, program kampus mengajar hanya berlaku untuk mahasiswa program sarjana saja.

Benefit mengikuti program kampus mengajar

  1. Mendapatkan uang saku Rp. 700.000 per bulan.
  2. Potongan UKT at cost – maksimal Rp. 2.400.000 – satu kali.
  3. Konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks.
  4. Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar

Persyaratan menjadi peserta program kampus mengajar

  1. Mahasiswa aktif minimal semester 5.
  2. IPK minimal 3.00.
  3. Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukunga lainnya.
  4. Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  5. Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Mahasiswa yang terpilih akan mendapatkan pembekalan terlebih dahulu sebelum terjun mengajar di sekolah. Materi-materi yang diberikan kepada mahasiswa antara lain:

  1. Pedagogi sekolah dasar.
  2. Konsep pembelajaran jarak jauh: strategi kreatif belajar luring dan daring.
  3. Pembelajaran literasi dan numerisasi.
  4. Etika dan komunikasi.
  5. Mahasiswa sebagai duta perubahan perilaku di masa pandemi.
  6. Profil pelajar pancasila.
  7. Prinsip perlindungan anak (child protection).
  8. Aplikasi assessment dalam pembelajaran.
  9. Aplikasi MBKM dan monev kampus mengajar

Lebih lanjut tentang program ini, baca informasi selengkapnya disini.

Selain tiga program yang telah/sedang berjalan, Kemendikbuddikti juga sedang menggodok program yang akan dibuka, antara lain:

4. Magang

Belajar langsung di tempat kerja selama 1 sampai 2 semester.

5. Membangun Desa (KKN Tematik)

Menyumbang gagasan solusi untuk isu-isu sosial

6. Proyek Kemanusiaan

Menyumbang gagasan solusi untuk isu-isu sosial

7. Riset atau Penelitian

Proyek penelitian di laboratorium pusat riset.

8. Studi Independen

Mewujudkan gagasan inovatif pengembangan produk.

9. Wirausaha

Mengembangkan usaha dibawah bimbingan profesional.

Mengapa Mahasiswa Harus Ikut Program-program Kampus Merdeka?

Ada 4 alasan mengapa mahasiswa harus mengikuti program-program kampus merdeka, antara lain:

  1. Kegiatan praktik di lapangan akan dikonversi menjadi SKS
  2. Eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester
  3. Belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal
  4. Menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka

Sumber

  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia: Jakarta.
  2. https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *