tenaga kesehatan tradisional

Tenaga Kesehatan Tradisional adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan tradisional serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang Kesehatan tradisional yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya Kesehatan tradisional.

Berdasarkan kualifikasi pendidikannya, tenaga Kesehatan tradisional terdiri dari:

  1. Tenaga Kesehatan Tradisional profesi
  2. Tenaga Kesehatan Tradisional vokasi

Tenaga Kesehatan Tradisional profesi adalah lulusan pendidikan tinggi bidang kesehatan tradisional paling rendah program pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Tenaga Kesehatan Tradisional vokasi adalah lulusan pendidikan tinggi paling rendah program diploma tiga bidang Kesehatan tradisional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional?

Tenaga Kesehatan tradisional memberikan pelayanan Kesehatan tradisional komplementer.

Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah.

Dalam memberikan pelayanan, tenaga Kesehatan tradisional harus:

  1. Memilah dan mengevaluasi kondisi Klien dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Tradisional atau masalah kesehatan tradisional lain yang harus dirujuk
  2. Hanya menggunakan Obat Tradisional yang mempunyai izin edar atau Obat Tradisional racikan sendiri, dan tidak memberikan dan/atau menggunakan bahan kimia obat, termasuk obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, narkotika, dan psikotropika, dan bahan berbahaya.
  3. Tidak melakukan tindakan dengan menggunakan radiasi.
  4. Tidak melakukan tindakan invasif dan menggunakan alat kedokteran kecuali sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya.
  5. Tidak menjual dan/atau mengedarkan Obat Tradisional racikan sendiri tanpa izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara pengobatan/perawatan dengan pelayanan Kesehatan tradisional komplementer

Berdasarkan cara Pengobatan/Perawatan, Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer dilakukan dengan menggunakan:

  1. Keterampilan
  2. Ramuan
  3. Kombinasi dengan memadukan antara keterampilan dan ramuan.

Keterampilan

Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang menggunakan cara keterampilan dapat diklasifikasi menjadi:

  1. Teknik manual, merupakan Teknik perawatan/pengobatan yang berdasarkan manipulasi dan gerakan dari satu atau beberapa bagian tubuh.
  2. Terapi energi, merupakan Teknik perawatan/pengobatan dengan menggunakan medan energi baik dari luar maupun dari dalam tubuh itu sendiri.
  3. Terapi olah pikir, merupakan Teknik perawatan/pengobatan yang bertujuan memanfaatkan kemampuan pikiran untuk memperbaiki fungsi tubuh.

Ramuan

Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang menggunakan cara ramuan dapat menggunakan Obat Tradisional.

Kombinasi keterampilan dan ramuan

Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang menggunakan cara kombinasi dengan memadukan antara keterampilan dan ramuan merupakan kombinasi Pelayanan Kesehatan Tradisional yang memiliki kesamaan, keharmonisan, dan kecocokan yang merupakan satu kesatuan sistem keilmuan Kesehatan tradisional.

BACA JUGA: Kompetensi Perawat Indonesia

Dimana pelayanan kesehatan tradisional komplementer dilakukan?

Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer dilakukan dapat dilakukan di:

  1. Fasilitas pelayanan Kesehatan tradisional (Griya Sehat)
  2. Praktik mandiri.

Griya Sehat adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menyelenggarakan perawatan/pengobatan tradisional dan komplementer oleh Tenaga Kesehatan Tradisional.

Sedangkan praktik mandiri adalah fasyankes yang digunakan secara perseorangan oleh Tenaga Kesehatan Tradisional profesi atau Tenaga Kesehatan tradisional vokasi.

Griya sehat digunakan oleh paling sedikit:

  1. 2 (dua) orang Tenaga Kesehatan Tradisional profesi
  2. 1 (satu) orang Tenaga Kesehatan Tradisional profesi dan 1 (satu) orang Tenaga Kesehatan Tradisional vokasi.

Adapun kriteria pelayanan Kesehatan tradisional komplementer adalah:

  1. Dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfaatnya mengikuti kaidah-kaidah ilmiah bermutu dan digunakan secara rasional dan tidak bertentangan dengan norma agama dan norma yang berlaku di masyarakat.
  2. Tidak membahayakan kesehatan Klien.
  3. Memperhatikan kepentingan terbaik Klien
  4. Memiliki potensi pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan, pemulihan kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup Klien secara fisik, mental, dan sosial.

Ciri khas dari pelayanan Kesehatan komplementer adalah:

  1. Konsep Pelayanan Kesehatan Tradisional. Meliputi: adanya gangguan kesehatan individu disebabkan oleh ketidakseimbangan unsur fisik, mental, spiritual, sosial, dan budaya; manusia memiliki kemampuan beradaptasi dan penyembuhan diri sendiri (self healing); dan penyehatan dilakukan dengan pendekatan holistic (menyeluruh) dan alamiah yang bertujuan untuk menyeimbangkan kembali antara kemampuan adaptasi dengan penyebab gangguan kesehatan.
  2. Berbasis budaya. Berarti pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementar berasal dari tradisi budaya yang turun temurun dari suatu masyarakat tertentu.
  3. Prosedur penetapan kondisi kesehatan individu (prosedur diagnosis). Berarti bahwa tata cara pemeriksaan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer didasarkan pada kemampuan wawancara, penglihatan, pendengaran, penciuman, dan perabaan serta dapat dibantu dengan alat dan teknologi yang bekerja sesuai dengan konsep kesehatan tradisional.
  4. Penetapan kondisi kesehatan individu (diagnosis). Berarti penetapan dilakukan berdasarkan kesimpulan yang diperoleh melalui prosedur penetapan kondisi Kesehatan individu dan konsep emik, yaitu pernyataan kondisi kesehatan individu yang didasarkan pada pengalaman subjektif Klien dan pandangan masyarakat terhadap gangguan kesehatan tersebut.
  5. Tatalaksana perawatan/pengobatan. Berarti bahwa perawatan/pengobatan dilakukan dengan menggunakan bahan alam, teknik manual, teknik olah pikir, dan teknik energi serta dapat menggunakan alat dan teknologi sesuai dengan ciri Kesehatan tradisional.

BACA JUGA: Praktik Keperawatan Mandiri [2022 Update]

Dimana tenaga Kesehatan tradisional kuliah?

Hingga saat ini, satu-satunya perguruan tinggi yang mempunyai jurusan pengobatan tradisional setingkat D3 atau D4 adalah Universitas Airlangga.

Latar belakang adanya program studi pengobatan tradisional di Indonesia tidak terlepas dari kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Universitas Tianjin dan Beijing Tiongkok pada 2003.

Saat itu SBY mengatakan pengobatan tradisional di Tiongkok itu sudah maju, dan selepas pulang ke Indonesia, SBY menunjuk UNAIR sebagai perguruan tinggi untuk membuka jurusan program studi pengobatan tradisional.

Seperti dilansir oleh News Unair, Pengobatan tradisional atau biasa disingkat Battra adalah program studi yang mencetak pengobat tradisional, dengan berkompetensi di bidang akupuntur, herbal, pijat, dan nutrisi.

Selama kuliah, mahasiswa pengobatan tradisional disiapkan untuk menguasai empat kompetensi dasar, yaitu:

  1. Akupuntur. Yakni, teknik pengobatan tradisional dari Tiongkok. Caranya adalah dengan penusukan jarum ke titik-titik tertentu ke tubuh manusia untuk pencegahan penyakit.
  2. Pijat. Yakni, memijat langsung ke tubuh manusia untuk mengobati penyakit dari luar. Misalnya, jenis pijat tuina dan akupresur yang biasanya digunakan untuk bayi dan ibu hamil.
  3. Herbal, yaitu membudidayakan pembibitan tanaman obat sampai panen seperti pembuatan simpilia, bedak dingin dan jamu.
  4. Nutrisi. Yakni, anjuran makan sehat dengan memilih kandungan makanan yang sesuai untuk kebutuhan manusia. Misalnya, contoh wanita yang sedang mengalami masa menopouse dianjurkan untuk makan pecel semanggi karena memiliki kadar estrogen yang tinggi.

Prodi pengobatan tradisional UNAIR berada di bawah Fakultas Vokasi. Gedung perkuliahannya berada di tiga tempat, yaitu Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Farmasi (FF), serta Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UNAIR.

Tertarik? UNAIR menerima sekitar 40 mahasiswa baru setiap tahunnya.

BACA JUGA: 41 Kampus D3 Keperawatan Terbaik di Indonesia Tahun 2022

1 Comment

Leave a Reply