Risiko gangguan perlekatan

Risiko gangguan perlekatan merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami gangguan interaksi antara orang tua atau orang terdekat dengan bayi/anak yang dapat mempengaruhi proses asah, asih, dan asuh.

Diagnosis ini diberi kode D.0127, masuk dalam kategori relasional, subkategori interaksi sosial dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko gangguan perlekatan secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Faktor risiko untuk masalah risiko gangguan perlekatan adalah:

  1. Kekhawatiran menjalankan peran sebagai orang tua
  2. Perpisahan antara ibu dan bayi/anak akibat hospitalisasi
  3. Penghalang fisik (mis: incubator, baby warmer)
  4. Ketidakmampuan orang tua memenuhi kebutuhan bayi/anak
  5. Perawatan dalam ruang isolasi
  6. Prematuritas
  7. Penyalahgunaan zat
  8. Konflik hubungan antara orang tua dan anak
  9. Perilaku bayi tidak terkoordinasi

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko gangguan perlekatan dibuktikan dengan penghalang fisik: inkubator.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko gangguan perlekatan d.d penghalang fisik: inkubator

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko gangguan perlekatan
  2. Faktor risiko = penghalang fisik
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko gangguan perlekatan adalah: “perlekatan meningkat.”

Perlekatan meningkat diberi kode L.13122 dalam SLKI.

Perlekatan meningkat berarti meningkatnya kemampuan berinteraksi antara orang tua atau orang terdekat dengan bayi/anak yang dapat mempengaruhi proses asah, asih, dan asuh.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa perlekatan meningkat adalah:

  1. Mempraktikkan perilaku sehat selama hamil meningkat
  2. Menyiapkan perlengkapan bayi sebelum kelahiran meningkat
  3. Verbalisasi perasaan positif terhadap bayi meningkat
  4. Mencium bayi meningkat
  5. Melakukan kontak mata dengan bayi meningkat
  6. Berbicara dengan bayi meningkat
  7. Bermain dengan bayi meningkat
  8. Berespons dengan isyarat bayi meningkat
  9. Kekhawatiran menjalankan peran orang tua menurun
  10. Konflik hubungan orang tua dan bayi/anak menurun

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka perlekatan meningkat, dengan kriteria hasil:

  1. Mempraktikkan perilaku sehat selama hamil meningkat
  2. Menyiapkan perlengkapan bayi sebelum kelahiran meningkat
  3. Verbalisasi perasaan positif terhadap bayi meningkat
  4. Mencium bayi meningkat
  5. Melakukan kontak mata dengan bayi meningkat
  6. Berbicara dengan bayi meningkat
  7. Bermain dengan bayi meningkat
  8. Berespons dengan isyarat bayi meningkat
  9. Kekhawatiran menjalankan peran orang tua menurun
  10. Konflik hubungan orang tua dan bayi/anak menurun

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka perlekatan
  2. Ekspektasi = Meningkat
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko gangguan perlekatan adalah:

  • Promosi perlekatan
  • Promosi keutuhan keluarga

Promosi Perlekatan (I.10342)

Intervensi promosi perlekatan dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.10342).

Promosi perlekatan adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan dan mempertahankan perlekatan atau latch on secara tepat.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi perlekatan berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Monitor kegiatan menyusui
  • Identifikasi kemampuan bayi menghisap dan menelan ASI
  • Identifikasi payudara ibu (mis: bengkak, puting lecet, mastitis, nyeri pada payudara)
  • Monitor perlekatan saat menyusui (mis: areola bagian bawah lebih kecil daripada areola bagian atas, mulut bayi terbuka lebar, bibir bayi berputar keluar dan dagu bayi menempel pada payudara ibu)

Terapeutik

  • Hindari memegang kepala bayi
  • Diskusikan dengan ibu masalah selama proses menyusui

Edukasi

  • Ajarkan ibu menopang seluruh tubuh bayi
  • Anjurkan ibu melepas pakaian bagian atas agar bayi dapat menyentuh payudara ibu
  • Anjurkan bayi yang mendekati kearah payudara ibu dari bagian bawah
  • Anjurkan ibu untuk memegang payudara menggunakan jarinya seperti huruf “C” pada posisi jam 12-6 atau 3-9 saat mengarahkan ke mulut bayi
  • Anjurkan ibu untuk menyusui menunggu mulut bayi terbuka lebar sehingga areola bagian bawah dapat masuk sempurna
  • Ajarkan ibu mengenali tanda bayi siap menyusu

Promosi Keutuhan Keluarga (I.13490)

Intervensi promosi keutuhan keluarga dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.13490).

Promosi keutuhan keluarga adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pasien untuk menjaga dan meningkatkan kerekatan dan keutuhan keluarga.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi keutuhan keluarga berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi pemahaman keluarga terhadap masalah
  • Identifikasi adanya konflik prioritas antar anggota keluarga
  • Identifikasi mekanisme koping keluarga
  • Monitor hubungan antara anggota keluarga

Terapeutik

  • Hargai privasi keluarga
  • Fasilitasi kunjungan keluarga
  • Fasilitasi keluarga melakukan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah
  • Fasilitasi komunikasi terbuka antara setiap anggota keluarga

Edukasi

  • Informasikan kondisi pasien secara berkala kepada keluarga
  • Anjurkan anggota keluarga mempertahankan keharmonisan keluarga

Kolaborasi

  • Rujuk untuk terapi keluarga, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori relasional dan subkategori interaksi sosial adalah:

  1. Gangguan interaksi sosial
  2. Gangguan komunikasi verbal
  3. Gangguan proses keluarga
  4. Isolasi sosial
  5. Kesiapan peningkatan menjadi orang tua
  6. Kesiapan peningkatan proses keluarga
  7. Ketegangan peran pemberi asuhan
  8. Penampilan peran tidak efektif
  9. Pencapaian peran menjadi orang tua
  10. Risiko proses pengasuhan tidak efektif

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *