Risiko gangguan perkembangan

Risiko gangguan perkembangan merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai berisiko mengalami gangguan untuk berkembang sesuai dengan kelompok usianya.

Diagnosis ini diberi kode D.0107, masuk dalam kategori kategori psikologis, subkategori pertumbuhan dan perkembangan dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan risiko gangguan perkembangan secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari faktor risiko yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Faktor Risiko

Faktor risiko adalah kondisi atau situasi yang dapat meningkatkan kerentanan pasien mengalami masalah Kesehatan.

Faktor risiko inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “dibuktikan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan risiko.

Faktor risiko untuk masalah risiko gangguan perkembangan adalah:

  1. Ketidakadekuatan nutrisi
  2. Ketidakadekuatan perawatan prenatal
  3. Keterlambatan perawatan prenatal
  4. Usia hamil di bawah 15 tahun
  5. Usia hamil di atas 35 tahun
  6. Kehamilan tidak terencana
  7. Kehamilan tidak diinginkan
  8. Gangguan endokrin
  9. Prematuritas
  10. Kelainan genetik/kongenital
  11. Kerusakan otak (mis: perdarahan selama periode pascanatal, penganiayaan, kecelakaan)
  12. Penyakit kronis
  13. Infeksi
  14. Efek samping terapi (mis: kemoterapi, terapi radiasi, agen farmakologis)
  15. Penganiayaan (mis: fisik, psikologis, seksual)
  16. Gangguan pendengaran
  17. Gangguan penglihatan
  18. Penyalahgunaan zat
  19. Ketidakmampuan belajar
  20. Anak adopsi
  21. Kejadian bencana
  22. Ekonomi lemah

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan risiko, yang berarti penulisannya menggunakan metode dua bagian, yaitu:

[masalah] + [faktor risiko]

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Risiko gangguan perkembangan dibuktikan dengan prematuritas.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Risiko gangguan perkembangan d.d prematuritas.

Perhatikan:

  1. Masalah = Risiko gangguan perkembangan
  2. Faktor risiko = prematuritas
  3. d.d = dibuktikan dengan
  4. Diagnosis risiko tidak menggunakan berhubungan dengan (b.d) karena tidak memiliki etiologi.

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis risiko gangguan perkembangan adalah: “status perkembangan membaik.”

Status perkembangan membaik diberi kode L.10101 dalam SLKI.

Status perkembangan membaik berarti membaiknya kemampuan untuk berkembang sesuai dengan kelompok usia.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa status perkembangan membaik adalah:

  1. Keterampilan/perilaku sesuai usia meningkat
  2. Kemampuan melakukan perawatan diri meningkat

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status perkembangan membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Keterampilan/perilaku sesuai usia meningkat
  2. Kemampuan melakukan perawatan diri meningkat

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka status perkembangan
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis risiko gangguan perkembangan adalah:

  1. Promosi perkembangan anak
  2. Promosi perkembangan remaja

Promosi perkembangan anak (I.10340)

Intervensi promosi perkembangan anakdalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.10340).

Promosi perkembangan anak adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan dan memfasilitasi kemampuan orang tua/pengasuh untuk mengoptimalkan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, kognitif, sosial, dan emosional pada anak usia prasekolah dan usia sekolah.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi perkembangan anakberdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kebutuhan khusus anak dan kemampuan adaptasi anak

Terapeutik

  • Fasilitasi hubungan anak dengan teman sebaya
  • Dukung anak berinteraksi dengan anak lain
  • Dukung anak mengekpresikan perasaannya secara positif
  • Dukung anak dalam bermimpi atau berfantasi sewajarnya
  • Dukung partisipasi anak di sekolah, ekstrakulikuler dan aktivitas komunitas
  • Berikan mainan yang sesuai dengan usia anak
  • Bernyanyi Bersama anak lagu-lagu yang disukai anak
  • Bacakan cerita/dongeng untuk anak
  • Diskusikan bersama remaja tujuan dan harapannya
  • Sediakan kesempatan dan alat-alat untuk menggambar, melukis, dan mewarnai
  • Sediakan mainan berupa puzzle dan maze

Edukasi

  • Jelaskan nama-nama benda obyek yang ada di lingkungan sekitar
  • Ajarkan pengasuh milestones perkembangan dan perilaku yang dibentuk
  • Ajarkan sikap kooperatif, bukan kompetisi diantara anak
  • Ajarkan anak cara meminta bantuan dari anak lain, jika perlu
  • Ajarkan teknik asertif pada anak dan remaja
  • Demonstrasikan kegiatan yang meningkatkan perkembangan pada pengasuh

Kolaborasi

  • Rujuk untuk konseling, jika perlu

Promosi perkembangan remaja (I.10341)

Intervensi promosi perkembangan remajadalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.10341).

Promosi perkembangan remaja adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan perkembangan fisik, kognitif, sosial, dan emosional dari masa anak-anak ke masa remaja.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi promosi perkembangan remajaberdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi tahap perkembangan remaja

Terapeutik

  • Sediakan bimbingan dan konseling Kesehatan remaja pada remaja dan keluarga/orang tua/pengasuh
  • Tingkatkan personal hygiene dan penampilan diri
  • Dukung partisipasi dalam olahraga yang aman secara teratur
  • Fasilitasi kemampuan pembuatan keputusan
  • Dukung keterampilan komunikasi
  • Dukung keterampilan sikap asertif
  • Fasilitasi rasa tanggung jawab pada diri dan orang lain
  • Dukung respons anti-kekerasan dalam menyelesaikan konflik
  • Dukung perkembangan dan pertahankan hubungan sosial
  • Dukung aktivitas ekstrakulikuler

Edukasi

  • Jelaskan perkembangan normal remaja
  • Ajarkan untuk mengenali masalah Kesehatan dan penyimpangan pada masa remaja (mis: anemia, masalah Kesehatan gigi, kematangan seksual abnormal, alkohol, rokok, penyalahgunaan obat-obatan, gangguan citra tubuh, harga diri rendah)
  • Ajarkan strategi pencegahan penyalahgunaan obat, alkohol, dan rokok.

Kolaborasi

  • Rujuk untuk konseling atau hipnoterapi, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori psikologis dan subkategori pertumbuhan dan perkembangan adalah:

  1. Gangguan tumbuh kembang
  2. Risiko gangguan pertumbuhan

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *