PPNI adalah organisasi profesi perawat sebagai wadah berhimpunnya perawat secara nasional yang berperan mendorong perkembangan perawat.
Organisasi yang berdiri sejak 17 Maret 1974 ini merupakan organisasi profesi tenaga Kesehatan terbesar di Indonesia.
Sebagai organisasi profesi perawat satu-satunya di Indonesia, PPNI memiliki identitas organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Salah satu identitas organisasi tersebut adalah busana (jas, rompi, dan batik PPNI), yang merupakan kelengkapan organisasi PPNI.
Anggota PPNI tidak bisa sembarangan menggunakan busana tersebut karena penggunaannya masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan kegiatan yang dilakukan.
Pada kenyataannya, masih banyak perawat yang belum mengetahui kapan harus menggunakan jas PPNI, kapan menggunakan batik PPNI, dan kapan menggunakan rompi PPNI.
Untuk itu, PPNI sendiri telah menerbitkan peraturan organisasi yang mengatur tentang hal ini, yaitu pada Pasal 9 Peraturan Organisasi tentang Protokoler.
BACA JUGA: Cara Mendapatkan 25 SKP dalam 5 Tahun [Update 2022]
Adapun aturan penggunaan Jas PPNI, Batik PPNI, Rompi PPNI, berdasarkan Peraturan Organisasi tentang Protokoler (2022), adalah:
Jas PPNI
Karakteristik Jas PPNI adalah:
- Berwarna merah marun
- Bahan super semi wool
- Lengan Panjang
- Berkerah
- Menggunakan 2 kancing di depan
- Ada saku di kiri atas, dan 2 saku tertutup di bagian kanan dan kiri
Jas PPNI digunakan untuk kegiatan organisasi dan resmi, seperti:
- Musyawarah (Nasional, Wilayah, Daerah, Komisariat)
- Rapat kerja
- Audiensi dengan institusi di luar PPNI
Pada saat menggunakan jas PPNI, pin PPNI wajib dipasang di sebelah kiri atas. Bawahan menggunakan celana atau rok berwarna gelap.
Hijab berwarna merah marun/merah hati bagi yang menggunakan hijab.
Batik Nasional PPNI
Karakteristik Batik nasional PPNI adalah:
- Bahan katun primisima
- Warna dasar merah
- Motif bunga kipas
- Berlogo PPNI
- Lengan Panjang
- Saku di kiri atas (untuk laki-laki)
- Saku di kanan dan kiri bawah (untuk perempuan)
Batik PPNI digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti:
- Seminar
- Pelatihan
- Workshop
- Apel akbar
- HUT PPNI
Rompi PPNI
Rompi PPNI adalah:
- Berwarna merah marun
- Berbahan katun drill
- Desain tanpa lengan dan kerah
- Menggunakan resleting baju di tengah
- Saku kanan dan kiri bawah
- Logo PPNI di kiri atas
- Logo PPNI di bagian belakang rompi bertuliskan PPNI dengan font Arial.
Rompi PPNI digunakan pada saat kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan bencana
- Pengabdian masyarakat
- Kunjungan sosial
- Demo
- Diskusi dengan tokoh masyarakat
- Bakti sosial
- Lomba
BACA JUGA: Praktik Keperawatan Mandiri [2022 Update]
Lencana/Pin PPNI
Lencana/pin PPNI digunakan pada kegiatan resmi organisasi, diletakkan pada bagian kiri atas, berbentuk bulat terdapat logo PPNI.
Referensi
- Keputusan DPP PPNI Nomor: 005/DPP.PPNI/SK/K.S/XI/2021 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
- Keputusan DPP PPNI Nomor: 103/DPP.PPNI/SK/K.S/IV/2022 tentang Peraturan Organisasi tentang Protokoler Persatuan Perawat Nasional Indonesia Periode 2021 – 2016.