disfungsi seksual

Disfungsi seksual merupakan diagnosis keperawatan yang didefinisikan sebagai perubahan fungsi seksual selama fase respon seksual berupa hasrat, terangsang, orgasme, dan/atau relaksasi yang dirasa tidak memuaskan, tidak bermakna, atau tidak adekuat.

Diagnosis ini diberi kode D.0069, masuk dalam kategori fisiologis, subkategori reproduksi dan seksualitas dalam Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI).

Dalam artikel ini, kita akan belajar diagnosis keperawatan disfungsi seksual secara komprehensif, namun dengan Bahasa sederhana agar lebih mudah dimengerti.

Kita akan mempelajari tanda dan gejala yang harus muncul untuk dapat mengangkat diagnosis ini, bagaimana cara menulis diagnosis dan luaran, serta memilih intervensi utamanya.

Baca seluruh artikel atau lihat bagian yang anda inginkan pada daftar isi berikut:

Tanda dan Gejala

Untuk dapat mengangkat diagnosis disfungsi seksual, Perawat harus memastikan bahwa minimal 80% dari  tanda dan gejala dibawah ini muncul pada pasien, yaitu:

DS:

  1. Mengungkapkan aktivitas seksual berubah
  2. Mengungkapkan eksitasi seksual berubah
  3. Merasa hubungan seksual tidak memuaskan
  4. Mengungkapkan peran seksual berubah
  5. Mengeluhkan hasrat seksual menurun
  6. Mengungkapkan fungsi seksual berubah
  7. Mengeluh nyeri saat berhubungan seksual (dispareunia)

DO:

  1. Tidak tersedia

Bila data diatas tidak tampak pada pasien, atau yang muncul hanya satu atau dua saja (kurang dari 80%), maka Perawat harus melihat kemungkinan masalah lain pada daftar diagnosis keperawatan, atau diagnosis keperawatan lain yang masuk dalam sub kategori reproduksi dan seksualitas pada SDKI.

Penyebab (Etiologi)

Penyebab (etiologi) dalam diagnosis keperawatan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan status kesehatan.

Penyebab inilah yang digunakan oleh Perawat untuk mengisi bagian “berhubungan dengan ….” pada struktur diagnosis keperawatan.

Penyebab (etiologi) untuk masalah disfungsi seksual adalah:

  1. Perubahan fungsi/struktur tubuh (mis: kehamilan, baru melahirkan, obat-obatan, pembedahan, anomali, proses penyakit, trauma, radiasi)
  2. Perubahan biopsikososial seksualitas
  3. Ketiadaan model peran
  4. Model peran tidak dapat mempengaruhi
  5. Kurang privasi
  6. Ketiadaan pasangan
  7. Kesalahan informasi
  8. Kelainan seksual (mis: hubungan penuh kekerasan)
  9. Konflik nilai
  10. Penganiayaan fisik (mis: kekerasan dalam rumah tangga)
  11. Kurang terpapar informasi

Penulisan Diagnosis

Diagnosis ini merupakan diagnosis keperawatan aktual, yang berarti penulisannya menggunakan metode tiga bagian, yaitu:

[masalah] + [penyebab][tanda/gejala].

Sehingga contoh penulisannya menjadi seperti ini:

Disfungsi seksual berhubungan dengan kurang privasi dibuktikan dengan mengungkapkan aktivitas seksual berubah, eksitasi seksual berubah, peran seksual berubah, fungsi seksual berubah, merasa hubungan seksual tidak memuaskan, mengeluhkan hasrat seksual menurun.

Atau bila rumusannya kita disederhanakan, maka dapat menjadi:

Disfungsi seksual b.d kurang privasi d.d mengungkapkan aktivitas seksual berubah, eksitasi seksual berubah, peran seksual berubah, fungsi seksual berubah, merasa hubungan seksual tidak memuaskan, mengeluhkan hasrat seksual menurun.

Perhatikan:

  1. Masalah = Disfungsi seksual
  2. Penyebab = kurang privasi
  3. Tanda/gejala = mengungkapkan aktivitas seksual berubah, dst.
  4. b.d = berhubungan dengan
  5. d.d = dibuktikan dengan

Pelajari lebih rinci pada: “Cara menulis diagnosis keperawatan sesuai SDKI.”

Luaran (HYD)

Dalam Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), luaran utama untuk diagnosis disfungsi seksual adalah: “fungsi seksual membaik.”

Fungsi seksual membaik diberi kode L.07055 dalam SLKI.

Fungsi seksual membaik berarti integrasi aspek fisik dan sosioemosional terkait penyaluran dan kinerja seksual membaik.

Kriteria hasil untuk membuktikan bahwa fungsi seksual membaik adalah:

  1. Kepuasan hubungan seksual meningkat
  2. Verbalisasi aktivitas seksual berubah menurun
  3. Verbalisasi eksitasi seksual berubah menurun
  4. Verbalisasi peran seksual berubah menurun
  5. Verbalisasi fungsi seksual berubah menurun
  6. Keluhan nyeri saat berhubungan seksual (dispareunia) menurun
  7. Hasrat seksual membaik
  8. Orientasi seksual membaik

Ketika menulis luaran keperawatan, Perawat harus memastikan bahwa penulisan terdiri dari 3 komponen, yaitu:

[Label] + [Ekspektasi] + [Kriteria Hasil].

Contoh:

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka fungsi seksual membaik, dengan kriteria hasil:

  1. Kepuasan hubungan seksual meningkat
  2. Verbalisasi aktivitas seksual berubah menurun
  3. Verbalisasi eksitasi seksual berubah menurun
  4. Verbalisasi peran seksual berubah menurun
  5. Verbalisasi fungsi seksual berubah menurun
  6. Keluhan nyeri saat berhubungan seksual (dispareunia) menurun
  7. Hasrat seksual membaik
  8. Orientasi seksual membaik

Perhatikan:

  1. Label = Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka fungsi seksual
  2. Ekspektasi = Membaik
  3. Kriteria Hasil = Dengan kriteria hasil 1, 2, 3, dst,

Lebih jelas baca artikel “Cara menulis luaran keperawatan sesuai SLKI.”

Intervensi

Saat merumuskan intervensi apa yang harus diberikan kepada pasien, perawat harus memastikan bahwa intervensi dapat mengatasi penyebab.

Namun bila penyebabnya tidak dapat secara langsung diatasi, maka perawat harus memastikan bahwa intervensi yang dipilih dapat mengatasi tanda/gejala.

Selain itu, perawat juga harus memastikan bahwa intervensi dapat mengukur luaran keperawatan.

Selengkapnya baca di “Cara menentukan intervensi keperawatan sesuai SIKI”.

Dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI), intervensi utama untuk diagnosis disfungsi seksual adalah:

  1. Edukasi seksualitas
  2. Konseling seksualitas

Edukasi Seksualitas (I.12447)

Intervensi edukasi seksualitas dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.12447).

Edukasi seksualitas adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memberikan informasi dalam memahami dimensi fisik dan psikososial seksualitas.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi edukasi seksualitas berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi kesiapan dan kemampuan menerima informasi

Terapeutik

  • Sediakan materi dan media Pendidikan Kesehatan
  • Jadwalkan Pendidikan Kesehatan sesuai kesepakatan
  • Berikan kesempatan untuk bertanya
  • Fasilitasi kesadaran keluarga terhadap anak dan remaja serta pengaruh media

Edukasi

  • Jelaskan anatomi dan fisiologi sistem reproduksi laki-laki dan perempuan
  • Jelaskan perkembangan seksualitas sepanjang siklus kehidupan
  • Jelaskan perkembangan emosi masa anak dan remaja
  • Jelaskan pengaruh tekanan kelompok dan sosial terhadap aktivitas seksual
  • Jelaskan konsekuensi negatif mengasuh anak pada usia dini (mis: kemiskinan, kehilangan karir dan Pendidikan)
  • Jelaskan risiko tertular penyakit menular seksual dan AIDS akibat seks bebas
  • Anjurkan orang tua menjadi educator seksualitas bagi anak-anaknya
  • Anjurkan anak/remaja tidak melakukan aktivitas seksual di luar nikah
  • Ajarkan keterampilan komunikasi asertif untuk menolak tekanan teman sebaya dan sosial dalam aktivitas seksual

Konseling Seksualitas (I.07214)

Intervensi konseling seksualitas dalam Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) diberi kode (I.07214).

Konseling seksualitas adalah intervensi yang dilakukan oleh perawat untuk memberikan bimbingan seksual pada pasangan sehingga mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

Tindakan yang dilakukan pada intervensi konseling seksualitas berdasarkan SIKI, antara lain:

Observasi

  • Identifikasi tingkat pengetahuan, masalah sistem reproduksi, masalah seksualitas, dan penyakit menular seksual
  • Identifikasi waktu disfungsi seksual dan kemungkinan penyebab
  • Monitor stres, kecemasan, depresi, dan penyebab disfungsi seksual

Terapeutik

  • Fasilitasi komunikasi antara pasien dan pasangan
  • Berikan kesempatan kepada pasangan untuk menceritakan permasalahan seksual
  • Berikan pujian terhadap perilaku yang benar
  • Berikan saran yang sesuai kebutuhan pasangan dengan menggunakan Bahasa yang mudah diterima, dipahami, dan tidak menghakimi

Edukasi

  • Jelaskan efek pengobatan, Kesehatan dan penyakit terhadap disfungsi seksual
  • Informasikan pentingnya modifikasi pada aktivitas seksual

Kolaborasi

  • Kolaborasi dengan spesialis seksologi, jika perlu

Diagnosis Terkait

Daftar diagnosis lainnya yang masuk dalam kategori fisiologis dan subkategori reproduksi dan seksualitas adalah:

  1. Kesiapan persalinan
  2. Pola seksual tidak efektif
  3. Risiko disfungsi seksual
  4. Risiko kehamilan tidak dikehendaki

Referensi

  1. PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
  2. PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
  3. PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.

Leave a Reply