Intubasi ETT, dalam SOP PPNI diistilahkan dengan “pemasangan jalan napas buatan endotracheal tube (ETT)”.
Intubasi, atau pemasangan jalan napas buatan endotracheal tube (ETT) adalah tindakan yang dilakukan oleh Perawat untuk memasukan pipa jalan napas buatan ke dalam trakea melalui mulut.
Endoctracheal tube (ETT) adalah saluran udara buatan yang fleksibel (tidak kaku) yang digunakan untuk perawatan saluran napas jangka pendek (Stein & Hollen, 2021).
ETT tersedia dalam berbagai ukuran berdasarkan diameter selang. Ukuran ETT berkisar dari 2 mm untuk neonatus hingga 9 mm untuk dewasa.
Pada umumnya, ukuran ETT untuk wanita adalah 7 hingga 7,5 mm, sedangkan untuk pria adalah 8 hingga 9 mm.
Kewenagnan intubasi ETT ada pada dokter, namun dengan pelimpahan wewenang, perawat terlatih juga dapat melakukannya.
Bila yang melakukan intubasi adalah dokter, maka tugas perawat adalah membantu prosedur serta memantau klien selama prosedur.
ETT dimasukkan melalui mulut dengan alat yang disebut laringoskop, dan kemudian ditambah dengan oropharyngeal airway (OPA) untuk mencegah pasien menggigit selang ETT.
Pada situasi tertentu, pada pasien-pasien khusus, terkadang tidak dimungkinkan pemasangan ETT, maka alternatifnya adalah NTT (nasotracheal tube).
Namun pasien yang terpasang NTT berisiko terkena radang sinus (sinusitis) lebih tinggi daripada ETT (Baird, 2016).
American Association of Critical-Care Nurses (AACN) (2017) menyebutkan bahwa prosedur intubasi hanya membutuhkan waktu 15 hingga 20 detik.
Saat intubasi dilakukan, sangat penting juga untuk terus memantau saturasi oksigen.
Diagnosis Keperawatan
Diagnosis keperawatan yang membutuhkan tindakan intubasi ETT menurut buku SPO Keperawatan (PPNI, 2021), antara lain:
- Bersihan jalan napas tidak efektif
- Gangguan penyapihan ventilator
- Gangguan pertukaran gas
- Gangguan sirkulasi spontan
- Gangguan ventilasi spontan
- Pola napas tidak efektif
- Risiko aspirasi
- Penurunan kapasitas adaptif intrakranial
Persiapan alat
Alat-alat yang dibutuhkan untuk SOP intubasi ETT antara lain:
- Scope (laringoskop dan stetoskop)
- Tube (ETT sesuai ukuran)
- Airway (pipa orofaring atau nasofaring)
- Tape (plester dan gunting untuk fiksasi)
- Introducer (mandrin atau stylet)
- Connector (selang penyambung)
- Suction
- Sarung tangan steril
- Masker
- Jeli
- Spuit 20 cc
- Bag-valve-mask (BVM)
SOP Intubasi ETT
SOP intubasi ETT sesuai SPO PPNI adalah:
- Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas (nama lengkap, tanggal lahir, dan/atau nomor rekam medis)
- Jelaskan tujuan dan Langkah-langkah prosedur
- Siapkan alat dan bahan yang diperlukan (lihat persiapan alat diatas)
- Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
- Pasang sarung tangan dan masker
- Periksa integritas balon ETT
- Pasang mandrin pada bagian dalam ETT
- Lumasi ETT dengan jeli
- Posisikan pasien telentang dengan leher ekstensi
- Buka mulut pasien dengan Teknik cross finger (ibu jari dan telunjuk)
- Masukan blade laringoskop dengan tangan kiri sampai epiglottis terlihat jelas
- Masukan ETT melewati epiglottis dengan tangan kanan
- Kembangkan balon ETT
- Angkat blade laringoskop dari mulut pasien
- Pegang ETT dengan satu tangan dan lepas mandrin dengan tangan lainnya
- Lakukan suction, bila perlu
- Sambungkan ETT dengan BVM
- Periksa ketepatan posisi ETT dengan auskultasi bunyi paru
- Fiksasi ETT dengan plester
- Sambungkan ETT dengan connector sumber oksigen
- Rapikan pasien dan alat-alat yang digunakan
- Lepaskan sarung tangan dan masker
- Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
- Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respon pasien
Manajemen Post Intubasi
Sesaat setelah ETT terpasang, perawat harus mengevaluasi ketepatan penempatan ETT dengan cara:
- Mendengarkan gerakan udara yang sama secara bilateral
- Mengamati ekspansi dada yang sama pada setiap napas
- Memantau saturasi oksigen menggunakan oksimetri nadi.
Selain itu, penggunaan monitor end-tidal CO2 (EtCO2) kolorimetri memungkinkan pengukuran karbon dioksida untuk lebih mengkonfirmasi penempatan ETT di trakea.
Konfirmasi keakuratan posisi ETT juga dapat dilakukan dengan rontgen, pertimbangkan kolaborasi dengan dokter untuk Tindakan ini.
Idealnya, ujung distal dari ETT harus ada sekitar 2 sampai 4 cm di atas carina untuk orang dewasa (AACN, 2017).
ETT memiliki penanda radiopak yang terletak sepanjang selangnya untuk memberikan pengukuran kedalaman bagi klinisi.
Setelah posisi ETT yang benar telah dikonfirmasi dengan rontgen, perawat harus mengamankan selang (agar tidak tergigit, terlepas, dsb), serta mencatat posisi selang terhadap gigi atau gusi pasien, dan ukuran ETT.
Ekstubasi yang tidak disengaja adalah risiko dari intubasi.
Perawat harus mengambil Tindakan preventif untuk mengurangi risiko tersebut, terutama selama Tindakan pemosisian pasien.
Selain ketetapan letak ETT, perawat harus sering mengkaji integritas kulit di bawah selang (bibir, pipi, belakang leher), untuk menentukan apakah ada gangguan integritas kulit (Hampson et al., 2018).
BACA JUGA: SOP Ekstubasi ETT
Referensi
- American Association of Critical-Care Nurses. In: Weigand D.L, ed. AACN Procedure manual for high acuity, progressive, and critical care . 7th ed. St. Louis, MO: Elsevier; 2017.
- Baird M.S. Manual of critical care nursing: Nursing interventions and collaborative management. 7th ed. St. Louis, MO: Elsevier; 2016.
- Hampson J, Green C, Stewart J, Armitstead L, Degan G, Aubrey A, Paul E, Tiruvoipati R. Impact of the introduction of an endotracheal tube attachment device on the incidence and severity of oral pressure injuries in the intensive care unit: A retrospective observational study. BMC Nursing. 2018;17(4):1–8.
- PPNI (2021). Pedoman Standar Operasional Prosedur Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia:Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- Stein, LNM., & Hollen, CJH. (2021). Concept-based clinical nursing skills: fundamental to advanced. Missouri: Elsevier.