Apa itu ukom perawat?
Ukom atau uji Kompetensi adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Keperawatan.
Uji kompetensi perawat bertujuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi kerja.
Dasar Hukum Ukom Perawat
Sejak tahun 2013, lulusan keperawatan baik lulusan D-III maupun lulusan Ners diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Perawat. Namun kewajiban ini baru memiliki dasar hukum dengan terbitnya UU Keperawatan pada tahun 2014.
Kewajiban bagi lulusan keperawatan untuk mengikuti ukom perawat ini diatur dalam Pasal 16, ayat (1) UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Pasal 16, ayat (1) UU Keperawatan berbunyi:
(1) Mahasiswa Keperawatan pada akhir masa pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti Uji Kompetensi secara nasional.
Apa bedanya ukom D-III dengan ukom Ners?
Pada intinya ukom perawat, baik untuk D-III maupun Ners tidak jauh berbeda. Perbedaan signifikan hanya terletak pada tingkat kesulitan dan kedalaman soal.
Lulusan D-III Keperawatan yang lulus uji kompetensi perawat akan diberi Sertifikat Kompetensi. Sedangkan Lulusan Ners yang lulus uji kompetensi perawat akan diberikan sertifikat profesi.
Sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi ini nantinya akan menjadi salah satu syarat mengajukan sertifikat tanda registrasi perawat (STRP) pertama yang dibutuhkan untuk bekerja sebagai perawat.
Bila STR habis, apakah saya harus ikut ukom lagi?
STR akan habis setelah 5 tahun, tetapi perawat yang STR-nya habis tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi perawat, karena persyaratan perpanjangan STR digantikan dengan mengumpulkan 25 SKP.
25 SKP tersebut tidak hanya didapatkan dari seminar saja, tetapi bisa juga dengan bentuk lain. Lebih lanjut tentang SKP, baca artikel: Cara mendapatkan 25 SKP dalam waktu 5 Tahun.
Kapan saja ukom dilaksanakan?
Dalam satu tahun, ada 3 gelombang uji kompetensi yang biasanya diselenggarakan pada bulan Maret, Juli, dan Oktober.
Sejak diberlakukannya uji kompetensi, cukup banyak peserta yang tidak lulus. Peserta ukom yang tidak lulus diberikan kesempatan yang tidak terhingga untuk mencoba kembali di periode ukom diatas.
Berapa jumlah soal ukom?
Soal ukom berjumlah 180 soal, yang harus dikerjakan dalam waktu 180 menit. Anda harus dapat memanajemen waktu agar seluruh soal dapat diisi dengan baik, dan tidak mengisi asal-asalan karena kehabisan waktu.
Sepanjang pengalaman saya menjadi pengawas ukom, baik sebagai pengawas lokal maupun pengawas pusat. Sudah banyak saya temukan peserta yang akhirnya mengisi asal-asalan karena sudah kehabisan waktu.
Untuk menghindari hal tersebut silahkan baca artikel “Tips Mengerjakan Soal Ukom.”
Berapa nilai yang dibutuhkan untuk lulus ukom?
Kelulusan ukom ditentukan dari rata-rata nilai nasional, baik peserta first taker maupun retaker.
Sebagai contoh, kita asumsikan jumlah peserta yang ikut ukom periode Oktober adalah 10.000 orang, nanti akan dihitung rata-rata nilai ke-10.000 orang tersebut.
Bila rata-rata nilai ke-10.000 orang tersebut adalah 40, maka agar bisa lulus, nilai anda harus melebihi 40.
Apa itu first taker dan retaker?
Peserta yang baru pertama kali mengikuti ukom disebut dengan first taker, sedangkan peserta yang mengikuti ukom untuk kedua kali sampai seterusnya disebut dengan retaker (peserta yang belum lulus).
Selengkapnya tentang apa itu ukom perawat, silahkan lihat informasi lengkap di situs kemendikbud:
- Untuk lulusan D-III: https://ukperawat.kemdikbud.go.id/
- Untuk lulusan Ners: http://ukners.kemdikbud.go.id/