perawat.org | Mengurangi rasio perawat-pasien dapat menyelamatkan ribuan nyawa
Memiliki lebih banyak perawat dapat menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas perawatan pasien secara keseluruhan.
Dalam sebuah penelitian terbaru yang didanai oleh National Institute of Nursing Research, para peneliti memeriksa data potong lintang terhadap staf perawat di 116 rumah sakit umum di seluruh New York.
Penelitian yang dipublikasikan di Medical Care tersebut menyebutkan bahwa kisaran rasio perawat pasien adalah 1 perawat per 4,3 hingga 10,5 pasien, atau rata-rata 1 perawat per 6,3 pasien.
Dalam penelitian ini, ada 417.861 pasien yang dijadikan subjek penelitian.
Para peneliti menyebutkan bahwa mereka menggunakan rasio empat pasien untuk setiap perawat.
Rasio perawat pasien 1 banding 4 mampu menyelamatkan 4370 nyawa, dan menghemat 720 juta dollar AS selama 2 tahun penelitian berlangsung karena memperpendek waktu rawat, dan menghindari readmisi (datang Kembali dengan penyakit yang sama).
Penelitian ini pada akhirnya menekankan bahwa mengurangi rasio perawat pasien yang rendah menyelamatkan baik nyawa dan maupun uang, sementara rasio yang lebih tinggi berdampak buruk terhadap hasil perawatan pasien.
Bagaimana di Indonesia?
Sejauh ini, tidak ditemukan studi komprehensif yang menggambarkan rata-rata rasio perawat pasien di Indonesia.
Namun berdasarkan hasil analisis perawat.org pada 2021, ditemukan bahwa terdapat sebanyak 460.267 perawat yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia menurut data Kemenkes RI.
Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 menurut BPS adalah 269.603.400 juta jiwa, maka dapat disimpulkan bahwa rasio perawat penduduk di Indonesia adalah 1 : 586, atau 1 perawat per 586 penduduk.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, rasio ideal Perawat dibandingkan dengan jumlah Penduduk adalah 1 : 855.
Lihat laporan lengkap perawat.org tentang data perawat di Indonesia.
Hasil analisis perawat.org diatas adalah gambaran kasar, dan tidak bisa digunakan untuk mewakili jumlah pasti rasio perawat pasien di setiap Rumah Sakit.
Setiap Rumah Sakit di Indonesia memiliki kebijakan yang berbeda-beda untuk menetapkan rasio perawat pasien.