perawat.org | Hari Libur dan Cuti Bersama 2025 bagi Perawat
Sebagai salah satu tenaga kesehatan yang memiliki tingkat tekanan kerja paling tinggi, perawat sering kali membutuhkan waktu istirahat yang berkualitas.
Liburan tidak hanya menjadi momen untuk bersantai, tetapi juga penting untuk menjaga kesehatan mental dan fisik.
Namun, jadwal kerja yang padat sering kali membuat perawat tidak bisa menikmati liburan.
Oleh karena itu diperlukan perencanaan dan strategi yang matang.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Penetapan ini penting bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, untuk merencanakan jadwal kerja dan cuti dengan baik.
Tujuan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama
Penetapan ini bertujuan memberikan panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, serta lembaga pemerintah dan swasta, termasuk fasilitas kesehatan, dalam merancang kegiatan tahunan.
Bagi perawat, informasi ini menjadi acuan dalam mengatur jadwal layanan kesehatan yang tetap optimal meskipun terdapat hari libur.
Pada tahun 2025, terdapat total 27 hari libur dan cuti bersama, terdiri atas: 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama
Jumlah ini sama dengan penetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2024.
BACA JUGA: 149 Diagnosis Keperawatan Indonesia
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti Bersama tahun 2025:
- 1 Januari (Rabu): Libur Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 28 Januari (Selasa): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Januari (Rabu): Libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 29 Maret (Sabtu): Libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret (Senin): Libur Idulfitri 1446 H
- 1 April (Selasa): Libur Idulfitri 1446 H
- 2 April (Rabu): Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- 3 April (Kamis, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- 4 April (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- 7 April (Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- 18 April (Jumat): Libur Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Libur Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis): Libur Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Libur Hari Raya Waisak 2569 BE
- 13 Mei (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Libur Kenaikan Yesus Kristus
- 30 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Libur Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Libur Iduladha 1446 H
- 9 Juni (Senin): Cuti Bersama Iduladha 1446 H
- 27 Juni (Jumat): Libur 1 Muharam 1447 H
- 17 Agustus (Minggu): Libur Hari Kemerdekaan RI
- 5 September (Jumat): Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Libur Hari Natal
- 26 Desember (Jumat): Cuti Bersama Hari Natal
Tips untuk Perawat
Sebagai perawat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan, penting untuk:
- Koordinasi Jadwal: Diskusikan pembagian jadwal kerja bersama tim agar pelayanan tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama.
- Manfaatkan Cuti Bersama: Gunakan waktu cuti bersama untuk istirahat atau berkumpul dengan keluarga guna menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
- Siapkan Sistem Cadangan: Pastikan fasilitas kesehatan memiliki sistem cadangan untuk mengantisipasi lonjakan pasien saat libur panjang.