Determinan Sosial Keadilan Kesehatan

perawat.org | Determinan Sosial Keadilan Kesehatan

Determinan sosial keadilan kesehatan atau social determinans of health equity adalah faktor-faktor masyarakat yang membentuk posisi sosial seseorang, dan bagaimana posisi tersebut berdampak pada akses terhadap kekuasaan, uang, sumber daya, serta Kesehatan (WHO, 2025).

Faktor-faktor ini mencakup:

  • Kondisi tempat seseorang lahir, tumbuh, hidup, bekerja, dan menua.
  • Aturan dan sistem formal maupun informal, seperti kebijakan ekonomi, faktor komersial.
  • Nilai budaya dan normal sosial, termasuk rasisme, seksisme, diskriminasi usia (ageism), diskriminasi disabilitas (ableisme), xenophobia, dan homophobia.

Determinan sosial ini dapat mempengaruhi seseorang sepanjang siklus kehidupannya.

Artinya, ketidaksetaraan atau disparitas dalam akses terhadap layanan kesehatan dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia.

Faktor-faktor ini mencakup kondisi tempat seseorang dilahirkan, tumbuh, hidup, bekerja, dan menua, bersama dengan penentu struktural seperti aturan formal dan informal dalam sistem dan institusi (termasuk sistem ekonomi dan faktor komersial), kebijakan, budaya, dan nilai-nilai (termasuk kelas sosial, rasisme, seksisme, ageisme, ableisme, xenofobia, dan homofobia).

Lingkungan fisik seperti perumahan dan transportasi, atau lingkungan teknologi seperti akses digital dan sistem informasi juga mempengaruhi determinan sosial keadilan Kesehatan.

Perubahan dalam kedua lingkungan tersebut dapat mempercepat atau justru menghambat perubahan sosial yang dibutuhkan untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil.

Artikel ini membahas bagaimana sistem ekonomi, infrastruktur, diskriminasi struktural, serta krisis menjadi determinan sosial keadilan Kesehatan.

1. Sistem Ekonomi dan Dampaknya pada Kesehatan

1.1. Kemiskinan

Kemiskinan membuat seseorang sulit mengakses layanan kesehatan berkualitas, makanan sehat, dan tempat tinggal layak.

Menurut WHO (2025), orang yang hidup dalam kemiskinan yang ekstrim, dengan penghasilan kurang dari Rp. 35.000 per hari, membuat mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, tempat tinggal, dan layanan Kesehatan.

Akibatnya, mereka berisiko mengalami masalah Kesehatan yang jauh lebih buruk dibandingkan kelompok yang lebih sejahtera.

Selain itu, mereka lebih sering terpapar polusi dan mengalami isolasi sosial, yang memperburuk kondisi kesehatan secara menyeluruh.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, per Maret 2024, ada 25,22 juta orang penduduk miskin di Indonesia.

1.2. Ketimpangan Ekonomi

Determinan sosial keadilan kesehatan tidak hanya terpancar dari kemiskinan ekstrim, melainkan juga adanya kesenjangan antara si kaya dan si miskin.

Negara atau wilayah dengan ketimpangan ekonomi tinggi cenderung memiliki angka harapan hidup lebih rendah, tingkat obesitas lebih tinggi, serta lebih banyak masalah kesehatan mental.

Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa gini ratio per Maret 2025 di Indonesia adalah 0,395 untuk daerah perkotaan, dan 0,299 untuk daerah pedesaan.

Gini ratio atau rasio gini adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan dalam suatu populasi.

Nilainya berkisar antara 0 dan 1.

Suatu distribusi pendapatan makin merata jika nilai ratio gini mendekati 0, dan makin tidak merata jika mendekati 1.

Menurut DPR RI, nilai < 0,4 berarti tingkat ketimpangan rendah. Nilai 0,4 – 0,5 berarti sedang, dan nilai > 0,5 berarti tinggi.

1.3. Dampak Ekonomi dari Ketimpangan Kesehatan

Ketika banyak orang sakit atau memiliki kesehatan buruk, produktivitas kerja menurun dan biaya sistem perlindungan sosial meningkat.

Ini merugikan ekonomi negara dalam jangka panjang.

1.4. Faktor Komersial

Perusahaan berperan besar dalam membentuk pola kesehatan masyarakat, baik secara positif maupun negatif.

Industri tembakau, alkohol, dan makanan ultra-proses, misalnya, adalah contoh sektor yang merugikan kesehatan.

Sebaliknya, perusahaan yang menciptakan lapangan kerja layak dan produk yang menunjang hidup sehat bisa mempersempit kesenjangan kesehatan.

2. Infrastruktur Sosial yang Responsif

2.1. Urbanisasi

Pertumbuhan kota yang cepat dan tidak terencana sering memperburuk ketimpangan.

Banyak kelompok rentan tinggal di lingkungan padat, dengan sanitasi buruk, air tidak bersih, dan paparan polusi tinggi.

Gaya hidup kurang gerak dan konsumsi makanan tidak sehat membuat penyakit tidak menular semakin merajalela.

Data BPS menyebutkan bahwa sebanyak 155.523.750 (56,3% dari total penduduk Indonesia) tinggal di kota.

2.2. Perubahan Demografi

Populasi dunia terus menua. Diperkirakan pada 2050, 80% lansia akan tinggal di negara berpenghasilan rendah-menengah.

Jika kebijakan dan infrastruktur tidak disesuaikan, kelompok usia ini akan semakin rentan terhadap ketimpangan kesehatan.

3. Diskriminasi Struktural

Diskriminasi yang terstruktur dalam sistem sosial, hukum, dan ekonomi menghalangi akses terhadap hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal layak.

3.1. Ketimpangan Gender

Perempuan dan kelompok LGBTQI+ lebih rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan kemiskinan.

Ini berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental, termasuk risiko infeksi HIV dan bunuh diri.

BACA JUGA: Studi Cavalier tentang Bias Gender dalam Keperawatan

3.2. Rasisme

Diskriminasi berbasis ras atau etnis masih terjadi, terutama akibat warisan kolonialisme dan sistem kasta.

Ini tercermin dalam akses tidak merata terhadap pendidikan, pekerjaan, dan perumahan yang layak.

3.3. Disabilitas

Orang dengan disabilitas menghadapi lebih banyak hambatan dalam akses layanan dasar.

Banyak dari mereka mengalami diskriminasi, pengucilan, dan kualitas hidup yang lebih buruk.

BACA JUGA: Strategi Inklusi Disabilitas: Panduan dari CDC

3.4. Ageisme

Diskriminasi berdasarkan usia (baik tua maupun muda) membatasi akses terhadap pekerjaan, perlindungan sosial, dan layanan kesehatan.

Ini memperkuat ketimpangan yang sudah ada.

4. Krisis Iklim, Konflik, dan Migrasi

4.1. Krisis Iklim

Perubahan iklim memperburuk kondisi kesehatan: gelombang panas, banjir, kelangkaan pangan, dan penyebaran penyakit akibat perubahan lingkungan.

Kelompok miskin paling terdampak karena mereka lebih sulit beradaptasi.

4.2. Migrasi dan Pengungsian

Satu dari delapan orang di dunia saat ini adalah migran, pengungsi, atau orang terlantar.

Banyak dari mereka kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, mengalami diskriminasi, dan hidup tanpa dukungan sosial yang stabil.

Kesimpulan

Untuk mewujudkan keadilan kesehatan di Indonesia, tenaga kesehatan perlu memahami bahwa kesehatan tidak hanya ditentukan oleh faktor biologis atau medis, tetapi juga oleh faktor sosial, ekonomi, lingkungan, dan struktural.

Tindakan lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari sistem kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga perlindungan sosial, untuk menghapus hambatan dan membangun sistem yang adil bagi semua.

Sebagai tenaga kesehatan, Anda bisa menjadi agen perubahan.

Edukasi, empati, dan kesadaran akan ketimpangan adalah langkah awal menuju pelayanan kesehatan yang lebih adil dan inklusif.

Artikel ini adalah bagian dari gerakan Merawat Tanpa Bias.

Merawat Tanpa Bias (MTB) adalah gerakan kolaboratif dari Perawat.org untuk mendorong tenaga kesehatan Indonesia mewujudkan perawatan yang adil, inklusif, dan bebas prasangka.

Lewat edukasi, komunikasi publik, dan kampanye digital, MTB mendorong terciptanya budaya perawatan yang manusiawi dan setara bagi semua.

Mari bergabung bersama komunitas Gerakan Merawat Tanpa Bias (MTB) dan jadi bagian dari perubahan.

Leave a Reply